Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Mei 2026

Mahasiswa Geruduk Kejaksaan, DPRD dan Kantor Wali Kota, Desak Usut Dugaan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 19 Mei 2026 16:37 WIB
140 view
Mahasiswa Geruduk Kejaksaan, DPRD dan Kantor Wali Kota, Desak Usut Dugaan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Massa saat berujukrasa di kantor Kejari Pematangsiantar Jalan Sutomo, Selasa (19/5/2026) siang. Massa disambut Kasubbag BIN Kejaksaan.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) bersama mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa secara maraton di sejumlah titik, mulai dari Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, DPRD hingga Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (19/5/2026) siang hingga sore hari.

Massa yang datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan tampak memadati halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, para pengunjuk rasa bergantian menyampaikan orasi, menuntut aparat penegak hukum serius menangani dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar.

Aliansi menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pembelian aset tersebut yang perlu diusut secara menyeluruh.

Baca Juga:

Massa saat berunjukrasa di kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (19/5/2026) sore. Kedatangan aliansi mahasiswa disambut Sekwan DPRD Charles Siregar. (Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)

"Kami meminta kejaksaan tidak menutup mata terhadap dugaan persoalan hukum yang disebut berpotensi merugikan keuangan daerah," ujar koordinator aliansi majelis rakyat berdaulat Kennedy Nicolas.

Menanggapi aspirasi massa, Kasubbag BIN Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, M Reza Kurniawan, menyampaikan pihaknya akan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa dan meneruskannya kepada pimpinan. "Aspirasi adik-adik semua akan kita teruskan kepada pimpinan," ujar Reza di hadapan massa aksi.

Usai menyampaikan tuntutan di Kejaksaan, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Kedatangan mereka disambut Anggota DPRD Erwin Siahaan, Robin Manurung serta Sekretaris DPRD Charles Siregar.

Di depan gedung wakil rakyat itu, massa kembali menggelar orasi dengan tuntutan yang lebih luas.

Dalam kesempatan itu, Kennedy mendesak DPRD menggunakan hak angket hingga mendorong pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi serta meminta DPRD mengusut secara tuntas pembelian eks Rumah Singgah Covid-19.

Ia juga menyoroti status lahan yang disebut berjenis Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurut aliansi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tanah dengan status HGB secara hukum bukan merupakan hak kepemilikan mutlak. Karena itu, mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terkait proses dan mekanisme pembelian aset tersebut.

Mereka juga mendesak DPRD menindaklanjuti hasil Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan mark up atau penggelembungan harga pembelian eks Rumah Singgah Covid-19. Dalam tuntutan yang dibacakan, aliansi menilai pembelian aset senilai Rp14,5 miliar tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Massa menilai persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga menyentuh capaian program pembangunan yang dianggap belum terealisasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Charles Siregar menyampaikan DPRD akan menjadwalkan pembahasan lanjutan bersama pihak terkait.

"Kami akan menjadwalkan pembahasan bersama DPRD pada 20 Mei 2026 mendatang dan akan mengundang perwakilan mahasiswa serta Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat," kata Charles.

Aksi massa belum berhenti di DPRD. Rombongan kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka. Di lokasi itu, massa kembali menyampaikan orasi secara bergantian dengan nada keras.

Situasi sempat memanas saat sejumlah peserta aksi membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.

Aparat kepolisian yang disiagakan di lokasi tampak sigap melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, karena aksi tersebut menarik perhatian warga dan menjadi tontonan masyarakat sekitar. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
komentar
beritaTerbaru