KPPU Medan Dorong Evaluasi Tata Kelola Distribusi BBM Pasca Gangguan Pasokan di Sumatera Utara
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Provinsi S
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) bersama mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa secara maraton di sejumlah titik, mulai dari Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, DPRD hingga Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (19/5/2026) siang hingga sore hari.
Massa yang datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan tampak memadati halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, para pengunjuk rasa bergantian menyampaikan orasi, menuntut aparat penegak hukum serius menangani dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar.
Aliansi menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pembelian aset tersebut yang perlu diusut secara menyeluruh.
Baca Juga:
.jpeg)
"Kami meminta kejaksaan tidak menutup mata terhadap dugaan persoalan hukum yang disebut berpotensi merugikan keuangan daerah," ujar koordinator aliansi majelis rakyat berdaulat Kennedy Nicolas.
Menanggapi aspirasi massa, Kasubbag BIN Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, M Reza Kurniawan, menyampaikan pihaknya akan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa dan meneruskannya kepada pimpinan. "Aspirasi adik-adik semua akan kita teruskan kepada pimpinan," ujar Reza di hadapan massa aksi.
Usai menyampaikan tuntutan di Kejaksaan, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Kedatangan mereka disambut Anggota DPRD Erwin Siahaan, Robin Manurung serta Sekretaris DPRD Charles Siregar.
Di depan gedung wakil rakyat itu, massa kembali menggelar orasi dengan tuntutan yang lebih luas.
Dalam kesempatan itu, Kennedy mendesak DPRD menggunakan hak angket hingga mendorong pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi serta meminta DPRD mengusut secara tuntas pembelian eks Rumah Singgah Covid-19.
Ia juga menyoroti status lahan yang disebut berjenis Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menurut aliansi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tanah dengan status HGB secara hukum bukan merupakan hak kepemilikan mutlak. Karena itu, mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terkait proses dan mekanisme pembelian aset tersebut.
Mereka juga mendesak DPRD menindaklanjuti hasil Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan mark up atau penggelembungan harga pembelian eks Rumah Singgah Covid-19. Dalam tuntutan yang dibacakan, aliansi menilai pembelian aset senilai Rp14,5 miliar tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Massa menilai persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga menyentuh capaian program pembangunan yang dianggap belum terealisasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Charles Siregar menyampaikan DPRD akan menjadwalkan pembahasan lanjutan bersama pihak terkait.
"Kami akan menjadwalkan pembahasan bersama DPRD pada 20 Mei 2026 mendatang dan akan mengundang perwakilan mahasiswa serta Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat," kata Charles.
Aksi massa belum berhenti di DPRD. Rombongan kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka. Di lokasi itu, massa kembali menyampaikan orasi secara bergantian dengan nada keras.
Situasi sempat memanas saat sejumlah peserta aksi membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.
Aparat kepolisian yang disiagakan di lokasi tampak sigap melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, karena aksi tersebut menarik perhatian warga dan menjadi tontonan masyarakat sekitar. (**)
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Provinsi S
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem terus bertransformasi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyar
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara melaksanakan patroli sekaligus pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun P
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan menyebut jajaran Polda Sumut tidak hanya membantu kela
Binjai(harianSIB.com)Kota Binjai resmi memiliki arena olahraga Padel pertama. Kehadiran fasilitas olahraga modern bernama Arena Padel yang b
Gunungsitoli(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau Pelabuhan Roro yang berada di Desa Siwalubanua II
Belawan(harianSIB.com)Masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak, karena harus melalui antrian panjang pada seluruh SPBU
Pancurbatu(harianSIB.com)Polsek Pancurbatu mengintensifkan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di w
Lubukpakam(harianSIB.com)Anggota DPRD Deliserdang, H Purwaningrum SH meminta agar kinerja Eksekutif General Manager (EGM) PT Pertamina Patra
Medan(harianSIB.com)Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya memberantas praktik perundungan (bullying) di lingkungan ruma
Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat, pers
Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sumatera Utara (DPD GAMKI Sumut) resmi menjalin kemitraan