Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Mei 2026

Komisi C DPRD Taput Soroti Dapur SPPG di Lahan Puskesmas Pangaribuan, Diduga Langgar Aturan

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 19 Mei 2026 16:55 WIB
111 view
Komisi C DPRD Taput Soroti Dapur SPPG di Lahan Puskesmas Pangaribuan, Diduga Langgar Aturan
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
Ketua Komisi C DPRD Taput Mangoloi Pardede bersama anggota Sabungan Parapat, Jimmi Tambunan dan Dapot Hutabarat saat menggelar RDP keberadaan dapur SPPG yang menggunakan lahan UPT Puskesmas Pangaribuan.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melalui Komisi C meminta pembangunan dapur SPPG di lahan UPT Puskesmas Pangaribuan jangan mengangkangi aturan hanya karena program strategis.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C dengan BKAD (Badan Keuangan Asset Daerah), Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Perizinan, Camat Pangaribuan dan Puskesmas Pangaribuan, korwil BGN di aula mini DPRD, Senin (18/5/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi C Mangoloi Pardede dan tampak hadir Sabungan Parapat, Jimmi Tambunan, Dapot Hutabarat serta Jufri Sitompul berlangsung cukup tegang.

Pasalnya informasi yang didapatkan dari pihak Kasubdit Pemindahtanganan dan Penghapusan BKAD Taput Farida Panggabean terkait posisi lahan yang saat ini berdiri satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) milik Pemerintah berada di lahan Puskesmas Pangaribuan.

Baca Juga:
Dimana statusnya pinjam pakai ke BGN dengan luasan 3000 meter persegi dan hingga saat ini surat perjanjian pinjam pakai belum ditandatangani Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam RDP itu terungkap juga bahwa Pemkab Taput memberikan izin dengan adanya surat edaran Mendagri bahwa daerah harus mendukung berdirinya SPPG milik Pemerintah.

Dari tiga titik yang diusulkan yaitu Kecamatan Siborongborong, Pahae Jae dan Pangaribuan, ternyata hanya lahan Puskesmas Pangaribuan didirikan dapur SPPG dan disampingnya terdapat Rumah Sehat Jiwa yang diisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Namun, pada faktanya BKAD terkejut karena titik yang ditunjuk ternyata jauh dari yang diajukan justru berdekatan dengan fasilitas Puskesmas Pangaribuan yang dalam waktu dekat akan di revitalisasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dari data BKAD dari luasan 8.890 meter persegi , digunakan bangunan Puskesmas 2000 meter persegi, dapur SPPG 3000 meter persegi. Kedepannya akan sangat sulit dilakukan revitalisasi Puskesmas tersebut dengan kondisi lahan yang tersisa saat ini.

Selain itu juga, demi serapan anggaran SPPG yang diplot tahun anggaran 2025, pembangunan dikebut walaupun surat pinjam pakai hingga persetujuan bangunan gedung (PBG) pun belum dikantongi.

Selain itu juga terungkap, kurangnya koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pangaribuan hingga Puskesmas serta Inspektorat semakin memperumit legalitas keberadaan SPPG yang saat ini sudah selesai dibangun.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi C Mangoloi Pardede berharap DPRD diberikan copy surat perjanjian antara Pemkab dengan BGN.

Nantinya rekomendasi yang disuarakan masing-masing anggota Sabungan Parapat, Jimmi Tambunan dan Dapot Hutabarat agar operasional SPPG tersebut jangan dilanjut sebelum ada legalitas.

Sabungan Parapat mengatakan, program strategis MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto melalui sangat baik Namun di tingkat level bawah jangan sampai menabrak aturan.

Begitu juga dengan Jimmi Tambunan mengharapkan, ada bentuk retribusi yang bisa didapatkan Pemkab Taput ditengah kegelisahan efisiensi anggaran.

" Ini bisa jadi sumber PAD, kenapa milik masyarakat biasa yang tidak ada PBG kita kejar. Namun ini ada bangunan SPPG tidak bisa kita tarik sumber PAD. Makanya kita minta juga kedepannya dikejar SPPG yang sudah berdiri saat ini ," jelasnya.

Mangoloi Pardede dalam kesempatan tersebut juga menegaskan, point-point yang diminta melalui DPRD harus segera dipenuhi.

" Selain itu juga, kita berharap SPPG tersebut menjaga kenyamanan dan keamanan fasilitas kesehatan terutama pasien ODGJ. Lokasi itu merupakan Dapil saya yaitu Dapil 4. Dan saya tahu betul bagaimana kondisi disana. Kita sangat terkejut kurangnya koordinasi antar instansi terutama kepada DPRD sebagai fungsi pengawasan. Dan ini akan menjadi salah satu rekomendasi DPRD akan isi perjanjian tersebut dan legalitas sudah harus dipenuhi sebelum operasional dimulai," imbaunya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Geruduk Kejaksaan, DPRD dan Kantor Wali Kota, Desak Usut Dugaan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19
PT Barapala Buka Suara soal Deklarasi Warga dan Polemik Legalitas Lahan
Akses Jalan Rusak dan Warga Sempat Resah, DPRD dan BPBD Gerak Cepat Janjikan Perbaikan
66 Dapur SPPG di Sergai Telah Beroperasi Dukung MBG
DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Atasi Gelombang PHK dan Buka Lapangan Kerja Baru
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Jadi Polemik, Fraksi Nasdem "Pasang Badan"
komentar
beritaTerbaru