Humbahas(harianSIB.com)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbahas kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara langsung ke masyarakat. Kali ini, layanan akan diselenggarakan di wilayah Kecamatan Baktiraja, guna memudahkan warga dalam mengurus berbagai dokumen penting tanpa harus datang ke kantor dinas di ibu kota kabupaten.
Kegiatan pelayanan ini akan berlangsung di Kantor Camat Baktiraja pada Selasa, 26 Mei 2026." Kehadiran tim Disdukcapil di tingkat kecamatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan, serta memastikan seluruh warga memiliki data yang sah dan tercatat secara resmi," kata Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM, Senin (25/5/2026).
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, hingga pencetakan dokumen kependudukan lainnya. Layanan ini dibuka untuk umum dan diharapkan dapat menjangkau warga yang sebelumnya mengalami kendala jarak maupun waktu untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.