Kadis Dukcapil mengimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Baktiraja sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Warga diharapkan hadir dan melengkapi berkas-berkas administrasi kependudukan yang belum terselesaikan, belum diperbarui, atau yang masih belum dimiliki.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melengkapi dokumen Adminduk masing-masing. Kelengkapan dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara sekaligus syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial lainnya," ujar Jara.
Dengan terselesaikannya administrasi kependudukan, data kependudukan daerah pun akan semakin akurat, lengkap, dan mutakhir, yang nantinya sangat berguna bagi perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran. Warga yang ingin mengurus dokumen diimbau membawa persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar, cepat, dan tertib di lokasi kegiatan. (**)