Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Didakwa Ganggu Fungsi Jalan, Dua Warga Labuhanbatu Minta Dibebaskan

Efran Simanjuntak - Kamis, 11 Juni 2026 18:58 WIB
1.830 view
Didakwa Ganggu Fungsi Jalan, Dua Warga Labuhanbatu Minta Dibebaskan
Foto: Dok/Warga
Penasihat hukum Rimba Sianturi dan Robinson Tambunan, Hutur Pandiangan dan Rindam Sipayung bersama masyarakat meminta kliennya dibebaskan dari dakwaan mengganggu fungsi jalan karena unjuk rasa mendukung Perda dan memprotes truk over tonase, di PN Rantaupr
beritaTerbaru