Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Perusahaan Penawar Tertinggi Menang Lelang di Nisel, Perusahaan yang "Dikalahkan" Sanggah Banding

Syahputra Nainggolan - Senin, 10 Agustus 2026 18:58 WIB
467 view
Perusahaan Penawar Tertinggi Menang Lelang di Nisel, Perusahaan yang "Dikalahkan" Sanggah Banding
foto:harian SIB.com/Putra Nainggolan
Screenshot lelang proyek lanjutan pembangunan jembatan jalan Hilizamorugo.

Kantor UKPBJ Nisel (foto:harian SIB.com/Putra Nainggolan)

Baca Juga:

Atas kejadian itu, hasil keputusan dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mendapatkan sanggahan hingga sanggahan banding dari perusahaan yang dikalahkan. Hal itu dibenarkan oleh Direktur PT Torang Multi Indo.

"Saat ini sedang berproses sesuai tahapan di LPSE pak. Proses berjalan pak," ucap Direktur PT Torang Multi Indo Erwin Situmorang melalui pesan singkat baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nisel Eriman Laia dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) mengatakan bahwa PT Torang Multi Indo tidak memenuhi syarat karena jadwal yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan sehingga perusahaan tersebut tidak bisa melanjutkan proses berikutnya.

"Di Administrasi teknis, tidak memenuhi syarat. Yang ditetapkan PPK jadwalnya 150 hari sedangkan penawaran dari perusahaan itu 154 hari," ucap Eriman Laia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri HUT ke-23 Nisel, Fadli Zon : Budaya dan Tradisi Menjadi Modal Utama Menopang Pariwisata dan Ekonomi
Pemkab Nias Selatan Pamerkan Situs Megalitik Tetegewo di PRSU 2026
Proses Seleksi Media Mitra Pemkab Nisel Dipertanyakan, Kadis Kominfo : Belum Diteken Bupati dan Kepala BPKPD
RDP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang JPTP Berulang Kali tak Kuorum
BPK Temukan Dugaan Mark-up Rp215 Juta pada Pengadaan Mebel Disdik Nisel
Rapat dengan Mensos, Wabup Nisel Usul Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
komentar
beritaTerbaru