Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Perusahaan Penawar Tertinggi Menang Lelang di Nisel, Perusahaan yang "Dikalahkan" Sanggah Banding

Syahputra Nainggolan - Senin, 10 Agustus 2026 18:58 WIB
466 view
Perusahaan Penawar Tertinggi Menang Lelang di Nisel, Perusahaan yang "Dikalahkan" Sanggah Banding
foto:harian SIB.com/Putra Nainggolan
Screenshot lelang proyek lanjutan pembangunan jembatan jalan Hilizamorugo.

Eriman mengakui bahwa PT Torang Multi Indo itu melakukan sanggahan pertama dan kedua dan sudah dijawab oleh panitia PBJ (Pokja) kemudian dilakukan juga upaya sanggah banding namun tidak dapat dijawab karena perusahaan itu terlambat menyerahkan fisik jaminan banding yakni 1 persen dari penawaran yang dibuat.

"Batas penyerahan itu jam 10.00 wib, tapi mereka serahkan jam 2 siang. Jadi tidak bisa ditanggapi," tegas Eriman.

Untuk saat ini PBJ dikatakan telah menyerahkan hasil lelang kepada Dinas Teknis untuk kemudian penandatanganan kontrak dan memulai pekerjaan di lapangan. Untuk urusan selanjutnya termasuk bila perusahaan yang tidak terima membawa masalah itu ke ranah hukum, penanganannya dikatakan Eriman, akan dilakukan berdasarkan putusan yang ada.(*)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri HUT ke-23 Nisel, Fadli Zon : Budaya dan Tradisi Menjadi Modal Utama Menopang Pariwisata dan Ekonomi
Pemkab Nias Selatan Pamerkan Situs Megalitik Tetegewo di PRSU 2026
Proses Seleksi Media Mitra Pemkab Nisel Dipertanyakan, Kadis Kominfo : Belum Diteken Bupati dan Kepala BPKPD
RDP Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang JPTP Berulang Kali tak Kuorum
BPK Temukan Dugaan Mark-up Rp215 Juta pada Pengadaan Mebel Disdik Nisel
Rapat dengan Mensos, Wabup Nisel Usul Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
komentar
beritaTerbaru