Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 20 Agustus 2026

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Sinkronisasi Bersama Kemenhub Terkait Aspek Teknis Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan

Pahala Sinaga - Kamis, 20 Agustus 2026 21:26 WIB
133 view
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Sinkronisasi Bersama Kemenhub Terkait Aspek Teknis Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan
Foto: Dok/Kominfo
RAKOR : Wali Kota Tanjungbalai saat menghadiri kegiatan Rakor bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Bogor baru-baru ini.

Hasil sinkronisasi teknis tersebut akan menjadi salah satu bahan penyempurnaan dokumen usulan penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan sebelum diajukan untuk proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian Perhubungan berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga alur pelayaran dimaksud dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat bagi keselamatan pelayaran, kelancaran distribusi logistik, serta konektivitas maritim di Provinsi Sumatera Utara

Sementara itu dalam sesi diskusi, Mahyaruddin memberi masukan agar pendampingan area jangan di daerah penangkapan ikan nelayan tradisional, permohonan pengerukan alur pelayaran lebih lebar dari 80 meter dan sepanjang kawasan Pelindo agar jika Pelindo kedepan mengembangkan pelabuhan alurnya sudah dalam

" Pemko Tanjungbalai mendukung sepenuhnya kebijakan penetapan alur pelayan masuk pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Sumatera Utara dalam mendorong investasi dan inovasi dalam ekonomi hijau dan ekonomi biru untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan ekonomi," ucap Mahyaruddin.

Melalui kegiatan tersebut, Mahyaruddin berharap dengan penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan meningkatkan produktivitas perikanan dan nilai tambah perikanan serta peningkatan infrastruktur yang mendukung hilirisasi perikanan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kota Tanjungbalai 2025-2029. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Dialokasikan Rp21 Miliar di R-APBD 2019, Pemko Diminta Tambah Warga Peserta PBI-JKN
348 Orang THL Pemko Diminta Jauhi Pungli
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru