Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Bupati Deliserdang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Jekson Turnip - Sabtu, 29 November 2025 22:43 WIB
854 view
Bupati Deliserdang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Foto: Dok/Diskominfostan Deliserdang
Surat Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 613 Tahun 2025, tanggal 29 November 2025.

Sedangkan, banjir yang terjadi telah merendam 30.609 rumah warga, menyebabkan 52.100 kepala keluarga (KK) atau 170.760 jiwa di 15 kecamatan terdampak.

Ke-15 kecamatan tersebut, antara lain Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, Hamparan Perak, Bangun Purba, Percut Sei Tuan, Sibolangit, Lubuk Pakam, Beringin, Batang Kuis, Patumbak, Galang, Pantai Labu, dan Pancur Batu.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demo Aliansi Buruh Tolak Penetapan UMK di Kantor Bupati Deliserdang
Bupati Deliserdang Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar Rp 218.424
F-PDIP Minta Bupati Deliserdang Naikkan Gaji Perangkat Desa dan Guru Honor
Bupati Deliserdang Resmikan Kantor Baznas di Lubukpakam
Bupati Deliserdang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2019 Rp 3,9 Triliun
Bupati Deliserdang Minta Masyarakat Kembangkan Program KB
komentar
beritaTerbaru