Kuasa Hukum Sherly Banding, Putusan KDRT Dilaporkan ke Bawas MA dan KY
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa Sherly menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 21 hari penjara yang dijatuhkan majeli
Biru-biru(harianSIB.com)
Berkendara secara konvoi dan ugal-ugalan di badan jalan hingga menyenggol mobil angkutan kota (Angkot), sebanyak 49 pelajar SLTA dan 20 sepeda motor yang digunakan, diamankan Personel Polsek Biru-biru Polresta Deliserdang.
Hal itu disampaikan Kapolsek Biru-biru Polresta Deliserdang, Iptu Indra Kristian Tamba SE MH, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (24/4/2026).
Setelah menjalani pembinaan, minta maaf kepada orangtua masing-masing dan membuat surat pernyataan, serta berdamai dengan sopir angkot, seluruh pelajar SLTA dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
Iptu Indra Tamba menjelaskan, sekelompok pelajar SLTA mengendarai sepeda motor, melintas secara konvoi dan ugal-ugalan, Rabu (22/4/2026) siang, di Jalan Utama Delitua-Biru-biru. Saat melintas, aksi konvoi pelajar di badan jalan dinilai membahayakan keselamatan hingga menyenggol mobil angkutan umum yang melintas dari arah yang berlawanan.
Baca Juga:Tidak terima, sopir angkot selanjutnya berbalik arah dan mengejar konvoi sepeda motor. Aksi sopir angkot dan pelajar yang menghindar dari kejaran sopir angkot menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Mendapat informasi, Personel Polsek Biru-biru mendatangi kejadian dan turut mengejar pelajar yang berusaha kabur dari tangkapan, hingga kabur ke areal persawahan warga. Setelah kejar-kejaran, 49 pelajar SLTA bersama 20 unit sepeda motor, diamankan ke Mapolsek Biru-biru.
Dari lokasi pengejaran, Personel juga mengamankan sebilah benda tajam berupa samurai dan 2 umbul-umbul. Selanjutnya, 49 pelajar mendapat pembinaan hingga malam, di Aula Kantor Camat Biru-biru. Malam itu, seluruh orangtua pelajar dihadirkan untuk ikut melakukan pembinaan.
Pada pertemuan dan mediasi yang dihadiri unsur Forkopimcam Biru-biru, kerusakan mobil angkot ditanggung orangtua pelajar. Setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, seluruh pelajar dikembalikan, pukul 23.00 WIB.
Menjawab harianSIB.com, Kapolsek Biru-biru mengatakan, hasil pemeriksaan dari seluruh pelajar, tidak ditemukan keterangan dan alat bukti siapa pemilik senjata tajam. (*)
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa Sherly menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 21 hari penjara yang dijatuhkan majeli
Medan(harianSIB.com)Peristiwa meninggalnya seorang wanita di Medan, WLG (30), mantan isteri anggota Polri, yang diduga bunuh diri dengan m
Medan(harianSIB.com)Meski telah dinyatakan kematian Winda Lorenza Gowasa (30), mantan istri Bripka IH, personel Polsek Medan Sunggal akibat
Aekkanopan(harianSIB.com)Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Kualuh Hulu, Aris Simangunsong, mengunjungi Masjid
Tebingtinggi(harianSIB.com)Anggota DPRD Kota Tebingtinggi kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksifraksi ata
(harianSIB.com)Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa Enda Simakasura Ketaren menilai keterangan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (J
Sibolga(harianSIB.com)Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mengatakan, hasil interogasi sementara terkait laporan kasus penika
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Sutarto MSi, optimistis Banteng Sumut Merah FC
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria terduga kurir pil ekstasi berinisial PJ alias Jeki (38) warga Jalan Sei Bakapura, Kelurahan Sei Kambing,
Gunungsitoli(harianSIB.com)Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gunungsitoli optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi
Langkat(harianSIB.com)Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Langkat bersama F