Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Empat Hakim Ad Hoc PHI Medan Disanksi MA, Satu Dinonaktifkan dari Palu 6 Bulan

Redaksi - Minggu, 10 Mei 2026 10:50 WIB
133 view
Empat Hakim Ad Hoc PHI Medan Disanksi MA, Satu Dinonaktifkan dari Palu 6 Bulan
Foto: Antara
Gedung Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Sanksi disiplin yang dijatuhkan merupakan bagian dari upaya pengawasan internal Mahkamah Agung untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas hakim dalam menjalankan tugas peradilan.

Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja dan perilaku aparatur peradilan, termasuk hakim, guna memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kode etik yang berlaku.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Harus Ada Perbaikan dalam Rekrutmen Hakim Ad Hoc
KY Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc PHI pada MA, Berminat?
Hakim Melanggar Kode Etik Segera di Non Palukan
Ada 11 Hakim di Sumut Dihukum Melanggar Kode Etik Profesi
MA Terancam Kekosongan Hakim Ad Hoc PHI
PLN Masih Bahas Kekalahannya di Pengadilan Negeri Medan
komentar
beritaTerbaru