Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA

Tumpal Manik - Kamis, 14 Mei 2026 11:28 WIB
142 view
Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Perwakilan warga Dairi dan kelompok masyarakat sipil memberikan pernyataan keberatan terhadap PT DPM di Medan, Rabu (13/5/2026).

Tak hanya mustahil, tapi masyarakat khawatir akan muncul bencana baru di Kabupaten Dairi. Apalagi mengingat November 2025, baru saja terjadi bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Provinsi Aceh.

Teringat bulan Januari lalu, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatera. Pemerintah Indonesia menyebut tidak akan mendahulukan keuntungan perusahaan di atas kesejahteraan rakyat.

"Tapi kenapa sekarang pemerintah justru memberikan lagi SKKL PT DPM. Ini keterlaluan, saya sangat, sangat kecewa," sebut salah satu warga Dairi lainnya, Tioman Simangunsong.

Sementara itu, Wahyu Eka Setyawan, pengkampanye dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan bahwa PT DPM telah melanggar ketentuan

"Pemberian izin tambang PT DPM sejatinya telah melanggar ketentuan tata ruang sehingga dibatalkan oleh pengadilan. Karena sudah jelas bahwa izinnya berada di kawasan rawan bencana, bahkan kawasan hutan. Dengan adanya izin baru, maka pemerintah telah melegalkan tumpang tindih izin dan melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," serunya.

Bahkan ke depan, lanjut Wahyu, kebijakan tata ruang daerah akan direvisi, ini tidak sesuai semangat awalnya yakni ekonomi diatur tata ruang tapi sebaliknya ekonomi mengatur tata ruang.

"Jelas ini preseden buruk, hari ini mungkin Dairi besok wilayah lain akan dilegalisasi kerusakannya," tandasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi II DPRD Pematangsiantar Nilai R-APBD untuk BL DPM PTSP Pemko Pematangsiantar Terlalu Kecil
PT RAPP Gugat Kementerian Lingkungan Hidup Terkait Kebakaran Hutan
104 Pangulu Nagori Serahkan SPj Dana Desa Tahap I ke DPMPN Simalungun
Mahasiswa Minta Polisi Usut Proses Pengesahan Perda RTRW Riau
DPRD Simalungun Harapkan DPMPN Gencar Sosialisasikan Pelaksanaan Pilpanag
Meningkatkan Optimalisasi Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama DPMPTPSP Karo
komentar
beritaTerbaru