Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA

Tumpal Manik - Kamis, 14 Mei 2026 11:28 WIB
141 view
Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Perwakilan warga Dairi dan kelompok masyarakat sipil memberikan pernyataan keberatan terhadap PT DPM di Medan, Rabu (13/5/2026).

Warga Dairi dan kelompok masyarakat sipil melakukan penolakan dengan menyurati pihak Pemerintah Kabupaten Dairi. Warga menilai sosialisasi tersebut tidak transparan karena saat masyarakat meminta dokumen yang baru, tidak diberi malah menimbulkan kericuhan.

"Kenapa Kementerian Lingkungan Hidup masih memberikan izin padahal sudah jelas keberadaan pertambangan hanya menimbulkan malapetaka bagi kami dan hasil pertanian serta generasi yang akan datang. Dairi sedang diambang bencana ," tutup Rohani Manalu, dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi II DPRD Pematangsiantar Nilai R-APBD untuk BL DPM PTSP Pemko Pematangsiantar Terlalu Kecil
PT RAPP Gugat Kementerian Lingkungan Hidup Terkait Kebakaran Hutan
104 Pangulu Nagori Serahkan SPj Dana Desa Tahap I ke DPMPN Simalungun
Mahasiswa Minta Polisi Usut Proses Pengesahan Perda RTRW Riau
DPRD Simalungun Harapkan DPMPN Gencar Sosialisasikan Pelaksanaan Pilpanag
Meningkatkan Optimalisasi Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama DPMPTPSP Karo
komentar
beritaTerbaru