Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Mei 2026

Dirut PUD RPH Medan Rangkap Advokat, Irwansyah Gultom Disorot Usai Beracara di Sidang Tipikor Medan

Rido Sitompul - Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB
120 view
Dirut PUD RPH Medan Rangkap Advokat, Irwansyah Gultom Disorot Usai Beracara di Sidang Tipikor Medan
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Irwansyah Gulton saat bersidang di PN Medan, Selasa (19/5/2026), dan ketika dilantik menjadi dirut PUD RPH Medan.

Menanggapi pertanyaan mengenai kehadirannya di persidangan pada hari kerja sebagai Dirut PUD RPH Medan, Irwansyah juga membantah hal tersebut menjadi persoalan.

"Oh, itu saya no coment. Karena hari kerja itu kami yang tahu," ujarnya singkat.

Bahkan saat kembali ditanya terkait statusnya yang masih aktif menjabat Dirut RPH Medan, Irwansyah membenarkannya.

"Masih, masih. Tanya materi aja, jangan tanya direkturnya ya. Iya, materi aja," katanya dengan mimik wajah terlihat memerah sambil ke luar dari PN Medan.

Diketahui sebelumnya, status Irwansyah Gultom menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan etik maupun konflik kepentingan apabila seorang pimpinan BUMD masih aktif menjalankan praktik litigasi sebagai advokat di pengadilan.

Irwansyah Gultom diketahui telah dilantik sebagai Direktur Utama PUD RPH Medan bersama jajaran direksi lainnya oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas, pada Senin (5/1/2026). (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
PN Kelas IB Kisaran Gelar Sosialisasi Aplikasi E-Court kepada Advokat
PN Kabanjahe Sosialisasi E-Court kepada Advokat
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
komentar
beritaTerbaru