Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Keluarga Besar Surati Majelis Hakim Tipikor Medan, Minta Eslo Simanjuntak Dibebaskan Berdasarkan Fakta Persidangan

Rido Sitompul - Jumat, 12 Juni 2026 17:45 WIB
173 view
Keluarga Besar Surati Majelis Hakim Tipikor Medan, Minta Eslo Simanjuntak Dibebaskan Berdasarkan Fakta Persidangan
Foto: harianSIB.com/Dok
Eslo Simanjuntak usai sidang di PN Medan.

Mereka juga memohon agar majelis hakim menyatakan Eslo Simanjuntak tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan membebaskannya demi hukum.

Dalam bagian akhir surat, keluarga menegaskan harapan mereka kepada lembaga peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan. Mereka mengutip adagium hukum Fiat Justitia Ruat Caelum yang berarti "hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh", serta pandangan ahli hukum Inggris William Blackstone yang menyatakan lebih baik banyak orang bersalah lolos daripada satu orang yang tidak bersalah harus menderita.

Eslo Minta Kesempatan Pulang ke Rumah

Selain surat dari keluarga besar Simanjuntak, Eslo Simanjuntak juga menyampaikan permohonan pribadi kepada majelis hakim.

Dalam keterangannya, Eslo mengisahkan dirinya merupakan putra almarhum Letkol SMT Simanjuntak yang pernah menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) Pematangsiantar pada 1974.

Ia menjelaskan, sejak 1974 dirinya telah tinggal bersama keluarga di rumah dan tanah yang berada di Jalan Simbolon, Kota Pematangsiantar. Saat itu usianya masih sekitar 16 tahun dan mengikuti orang tuanya yang memperoleh izin menempati lokasi tersebut.

Eslo menyebut dirinya berasal dari keluarga dengan tujuh bersaudara, yakni almarhum Parulian Simanjuntak, M. Eslo Simanjuntak, almarhum Junjungan Simanjuntak, Johanes Nelson Simanjuntak, Amru Sepko Simanjuntak, almarhum Alex Simanjuntak, dan Pasihar Simanjuntak.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Pembeli Lelang Beretikat Baik, Digugat di PN Medan
komentar
beritaTerbaru