Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Keluarga Besar Surati Majelis Hakim Tipikor Medan, Minta Eslo Simanjuntak Dibebaskan Berdasarkan Fakta Persidangan

Rido Sitompul - Jumat, 12 Juni 2026 17:45 WIB
174 view
Keluarga Besar Surati Majelis Hakim Tipikor Medan, Minta Eslo Simanjuntak Dibebaskan Berdasarkan Fakta Persidangan
Foto: harianSIB.com/Dok
Eslo Simanjuntak usai sidang di PN Medan.

Dalam permohonannya, Eslo berharap majelis hakim memberikan keadilan dan tidak menjatuhkan hukuman penjara terhadap dirinya.

"Kalau saya salah, saya minta maaf. Tapi jangan penjarakan saya. Saya mau pulang, mau mati di rumah saya sendiri, di tanah yang sudah saya tempati selama 51 tahun," ujarnya.

Eslo menutup permohonannya dengan harapan agar majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan hati nurani, fakta persidangan dan prinsip keadilan yang hakiki. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Pembeli Lelang Beretikat Baik, Digugat di PN Medan
komentar
beritaTerbaru