Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD, Capaian Retribusi Daerah Menurun

Horas Pasaribu - Senin, 15 Juni 2026 19:46 WIB
824 view
Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD, Capaian Retribusi Daerah Menurun
Foto Dok Sekretariat DPRD Medan
Dr Lily, MBA, MH.

Medan(harianSIB.com)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti aspek akuntabilitas dan transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin (15/6/2026).

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Dr. Lily, MBA, MH. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan melalui penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Lily menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun tujuh jenis laporan keuangan, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi dengan laporan keuangan perusahaan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menilai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD selama ini masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya mencerminkan pertanggungjawaban hukum maupun politik sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Baca Juga:
"Kami belum melihat adanya pertanggungjawaban yang bersifat hukum dan politik yang dapat menjadi bahan analisis dan rekomendasi DPRD untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum apabila diperlukan," ujar Lily.

Terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Medan mempertahankan opini tersebut selama enam tahun berturut-turut. Namun, PDIP mempertanyakan apakah hasil pemeriksaan BPK juga disertai catatan dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti.

Menurut Lily, penyajian laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit BPK seolah-olah menggambarkan tidak adanya kesalahan maupun kekurangan sama sekali. Padahal, dalam praktiknya hasil audit BPK sering kali memuat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai bentuk rekomendasi yang diberikan BPK serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Medan untuk menindaklanjutinya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp6,3 triliun atau 90,80 persen, dengan PAD mencapai lebih dari Rp 3 triliun, pendapatan transfer Rp3,1 triliun, dan pendapatan lain-lain sekitar Rp100 miliar.

Meski mengakui realisasi PAD tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, dari sekitar Rp2,7 triliun menjadi Rp3,3 triliun, Fraksi PDI Perjuangan menilai capaian retribusi daerah justru mengalami penurunan.

Retribusi daerah hanya terealisasi sekitar Rp107 miliar dari target Rp126,8 miliar, lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp139,9 miliar. "Kenapa hal ini bisa terjadi? Tentu menjadi pertanyaan serius bagi kami," kata Lily.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) PAD dan Pansus Aset Daerah, ditemukan adanya kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah yang disebabkan lemahnya pengawasan.

Fraksi PDI Perjuangan pun mendorong Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pengelolaan pajak maupun retribusi daerah agar potensi kebocoran dapat ditekan serta mampu meningkatkan pendapatan asli daerah secara optimal. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru