Langkat(harianSIB.com)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (8/7/2026), sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 2 Juli 2026. Penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob.
Sedikitnya tiga lokasi menjadi sasaran penyidik, yakni Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.
Di Kantor Bupati, penyidik memusatkan pemeriksaan di ruang kerja bupati. Sementara di Dinas Pendidikan, tim KPK yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB langsung menggeledah ruang Kepala Dinas Pendidikan dan meminta seluruh pengunjung keluar agar proses penyidikan berjalan lancar.
Selain ruang Kepala Dinas, penyidik juga memeriksa ruang Kepala Bidang Sekolah Dasar, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, serta Bidang Sarana dan Prasarana guna mencari dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Baca Juga:
Penggeledahan turut dilakukan di Dinas PUTR dengan menyasar ruang Bidang Bina Marga dan Bidang Pengairan.
Selama proses berlangsung, aparat Brimob memperketat pengamanan di setiap lokasi. Akses menuju area penggeledahan dibatasi, bahkan sejumlah wartawan tidak diperkenankan memasuki lokasi.
Editor
: Robert Banjarnahor