Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Tim 9 Jaksa yang Dibentuk Kejagung Usut Febrie Adriansyah, 4 Pernah Menjabat di Sumut

Martohap Simarsoit - Senin, 20 Juli 2026 10:58 WIB
492 view
Tim 9 Jaksa yang Dibentuk Kejagung Usut Febrie Adriansyah, 4 Pernah Menjabat di Sumut
Ist/SNN
Gedung Bundar Kejagung.

9. Hari Wibowo, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Dari 9 jaksa tersebut salah seorang diantaranya adalah Muhibuddin SH MH, yang kini menjabat sebagai Kajati Sumut sejak dilantik akhir April 2026 yang lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, membenarkan bahwa Kajati Sumut Muhibuddin ikut menjadi bagian dari tim jaksa yang 9 tersebut. "Benar, pak Kajati bagian dari Tim 9 tersebut," sebut Kasi Penkum, Senin (20/7/2026) singkat via Wa.

Namun menjawab pertanyaan, apakah Kajati Sumut sudah dipanggil Kejagung ke Jakarta sehubungan sebagai anggota tim 9, Kasi Penkum mengaku tidak tau.

Sementara itu dari pantauan wartawan, dari 9 jaksa yang masuk dalam tim 9 tersebut, diantaranya ada 3 jaksa yang pernah menjabat di wilayah Sumut yaitu Agus Salim pernah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut dan Wakajati Sumut.

Kemudian di waktu berbeda, Agus Sahat juga pernah sebagai Aspidsus Kejati Sumut, sedang Riyono pernah sebagai Kajari Nias Selatan.

Bahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, juga pernah sebagai Kajari Langkat. Dan ketika dilantik di Kejati Sumut sebagai Kajari Langkat, dia adalah Kajari termuda dan berprestasi, karena usianya masih dibawah 40 tahun. Dan Kajari pertamanya tugas di Langkat.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
 Soal Dana Bansos, Kejati Sumut Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Medan
komentar
beritaTerbaru