Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Tim 9 Jaksa yang Dibentuk Kejagung Usut Febrie Adriansyah, 4 Pernah Menjabat di Sumut

Martohap Simarsoit - Senin, 20 Juli 2026 10:58 WIB
496 view
Tim 9 Jaksa yang Dibentuk Kejagung Usut Febrie Adriansyah, 4 Pernah Menjabat di Sumut
Ist/SNN
Gedung Bundar Kejagung.

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Total sembilan (9) jaksa penyidik yang mayoritas pernah berkiprah di KPK, diterjunkan menangani kasus FA, yang tadinya ditangani penyidik Kortas Tipidkor Mabes Polri tersebut.

Kepastian pembentukan tim yang berisi 9 jaksa ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, pekan lalu (15/7/2026).

Adapun 9 jaksa penyidik sebagai tim khusus tersebut adalah ;

Baca Juga:
1. Agus Salim, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

2. Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
 Soal Dana Bansos, Kejati Sumut Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Medan
komentar
beritaTerbaru