Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Tim 9 Jaksa yang Dibentuk Kejagung Usut Febrie Adriansyah, 4 Pernah Menjabat di Sumut

Martohap Simarsoit - Senin, 20 Juli 2026 10:58 WIB
492 view
Tim 9 Jaksa yang Dibentuk Kejagung Usut Febrie Adriansyah, 4 Pernah Menjabat di Sumut
Ist/SNN
Gedung Bundar Kejagung.

Sebelumnya Kapuspenkum Anang mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi Febrie.

"Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari 9 orang," kata Anang.

Anang mengatakan, mayoritas anggota Tim 9 merupakan jaksa-jaksa yang punya pengalaman dalam mengusut kasus korupsi di KPK. Hanya dua anggota, yaitu jaksa Rinaldi dan Hari Wibowo, yang tercatat belum pernah meniti karir di lembaga antirasuah tersebut. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
 Soal Dana Bansos, Kejati Sumut Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Medan
komentar
beritaTerbaru