Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan

Rido Sitompul - Selasa, 28 Juli 2026 14:02 WIB
113 view
Auditor Ungkap Pihak-Pihak Terkait Pengadaan Smartboard Langkat, Nama Faisal Hasrimy hingga Baron Muncul di Persidangan
Foto dok/Ist
Ahli perhitungan kerugian keuangan negara, Binsar Sirait (kiri) dan Mangasa Marbun, memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan smartboard di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (27/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Dua auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan mengungkap sejumlah pihak yang dinilai terkait dalam pelaksanaan proyek pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Bahrun Walidin alias Baron, hingga sejumlah pejabat Dinas Pendidikan disebut saat keduanya memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang dugaan korupsi proyek senilai Rp29,5 miliar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/7/2026).

Kedua auditor tersebut, Mangasa Marbun dan Binsar Sirait, hadir sebagai saksi ahli untuk menjelaskan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap proyek pengadaan smartboard.

Baca Juga:
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, keduanya menyatakan bahwa sejumlah nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.

Pihak-pihak yang disebut meliputi mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Perubahan APBD (APBD/PAPBD), mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi selaku Pengguna Anggaran (PA), Supriadi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dua pihak dari unsur swasta, serta Bahrun Walidin alias Baron yang disebut berperan sebagai penghubung antara pengguna barang dan penyedia.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eks Direktur Teknik Pelindo Divonis 5 Tahun Penjara, Dua Rekannya Dihukum hingga 10 Tahun dalam Korupsi Pengadaan Kapal Tunda
Rony Reynaldo Situmorang: Sikap Gubernur Tinggalkan Sidang Paripurna Dewan Sah Secara Politik
8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana
Sidang Dugaan Korupsi Inalum, Saksi Ahli Beri Catatan atas Penahanan serta Audit Kerugian Negara
PH Eks Kadis PMD Samosir: Fakta Persidangan Tunjukkan Program Bantuan Dikendalikan Kemensos
PH Bambang Ghiri Soroti Perhitungan Kerugian Negara di Sidang Korupsi Smartboard
komentar
beritaTerbaru