Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Wong Chun Sen: Silahkan Dibuktikan

Horas Pasaribu - Rabu, 29 Juli 2026 20:49 WIB
335 view
Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Wong Chun Sen: Silahkan Dibuktikan
Foto SIB/Google
Wong Chun Sen.

"Ketika isu yang beredar tersebut tidak benar, maka kami akan lapor balik dan meminta pembuktian," tegasnya.

Meski diterpa isu dugaan gratifikasi, Wong mengaku tetap menunggu rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait polemik pembongkaran tembok Perumahan Contempo Regency.

Ia membenarkan bahwa Pemko Medan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP3).

Namun, di sisi lain, Komisi IV DPRD Medan juga telah melakukan pembahasan dan dijadwalkan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh pihak terkait.

"Memang benar sudah ada SP3 dari Pemko Medan, namun rekomendasi dari Komisi IV juga ada. Kemungkinan siang ini RDP di Komisi IV membahas soal ini. Seluruh pihak akan diundang. Kita tunggu saja nanti apa hasil rekomendasinya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku telah turun langsung meninjau Perumahan Contempo Regency yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.

Selain melakukan peninjauan lapangan, pihaknya juga telah menggelar RDP dengan mengundang sejumlah pihak yang berkepentingan dalam polemik tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemuda Hanura Kirim Surat Resmi ke Kapoldasu Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Gratifikasi Pengesahan APBD Asahan TA 2013
Proyek Pengadaan Seragam SD dan SMP di Labuhanbatu Rp8,4 M Dilaporkan ke KPK
Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Sosialisasi Perda KIBBLA
Kesalahan Pengelolaan Keuangan Pemkab Nisel Rp757,7 Miliar akan Dilaporkan ke KPK
Dianggap Halangi Kasus e-KTP, Fahri Hamzah Dilaporkan ke KPK
Anies Dilaporkan ke KPK, Timses: Itu Cara Kotor
komentar
beritaTerbaru