Sudah Puluhan Tahun Dikuasai Lahan TORA Pondok Buluh Milik Masyarakat, Bukan Perusahaan
Simalungun(harianSIB.com)Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, menegaskan lahan reforma agraria (TORA) di Dusun II Panriahan Pondok Buluh, Kabu
Medan(harianSIB.com)
Di tengah meningkatnya arus investasi hijau untuk mendukung agenda transisi energi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara bersama Perkumpulan Katalogi mengingatkan, pembiayaan berlabel hijau tidak boleh mengabaikan persoalan lingkungan hidup dan hak asasi manusia yang masih berlangsung di lapangan.
Transisi energi hanya akan memperoleh legitimasi apabila dijalankan dengan mengedepankan keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat, serta akuntabilitas seluruh aktor yang terlibat dalam rantai pembiayaannya.
Berangkat dari pandangan tersebut, WALHI Sumut dan Katalogi menyampaikan surat beserta policy brief kepada Konsulat Kehormatan Republik Federal Jerman di Medan atas temuan kajian lembaga yakni berupa keterlibatan Deutsche Bank dalam penerbitan obligasi hijau (green bond) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada Senin (3/8/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas advokasi agar perhatian terhadap berbagai persoalan yang masih menyertai proyek tersebut tidak hanya berhenti pada perusahaan dan pemerintah, tetapi juga menjangkau lembaga-lembaga keuangan yang memiliki peran dalam pembiayaannya.
Baca Juga:Dalam surat tersebut, WALHI Sumut dan Katalogi meminta agar dokumen yang disampaikan dapat diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta serta pihak-pihak terkait melalui jalur diplomatik yang tersedia.
Permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri keputusan bisnis sebuah lembaga keuangan, melainkan sebagai bentuk komunikasi kebijakan agar perspektif masyarakat terdampak menjadi bagian dari perhatian aktor-aktor pendanaan internasional.
Bagi WALHI Sumut, persoalan transisi energi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai hubungan antara pemerintah dan perusahaan. Di balik proyek-proyek energi berskala besar terdapat jaringan lembaga keuangan, investor, serta institusi yang memungkinkan sebuah proyek memperoleh akses pendanaan sekaligus legitimasi di pasar global.
Karena itu, pembicaraan mengenai tanggung jawab lingkungan dan hak asasi manusia juga harus menjangkau para aktor pendanaan.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, mengatakan, selama ini perhatian publik lebih banyak diarahkan kepada perusahaan sebagai operator proyek, sementara lembaga-lembaga yang menyediakan dukungan pembiayaan relatif luput dari sorotan.
"Deutsche Bank terlibat sebagai Sole Global Coordinator, Bookrunner and Green Structuring Agent dalam penerbitan obligasi hijau PT SMGP. Kalau sebuah proyek mendapatkan dukungan pendanaan dengan membawa narasi hijau, maka aktor pendanaannya juga perlu memastikan bahwa proyek itu benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab. Tanggung jawab itu tidak berhenti pada perusahaan," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Deutsche Bank sendiri merupakan bank asal Jerman. Meski bank tersebut bukan milik pemerintah negara Jerman, menurut Rianda, langkah menyampaikan policy brief kepada Konsulat Kehormatan Jerman merupakan bagian dari strategi advokasi untuk memperluas ruang dialog mengenai praktik pembiayaan yang bertanggung jawab.
"Kami ingin perspektif masyarakat terdampak juga didengar. Jangan sampai informasi yang beredar di tingkat internasional hanya berasal dari dokumen-dokumen perusahaan, sementara pengalaman warga yang hidup berdampingan dengan proyek tidak pernah menjadi bagian dari pertimbangan," ucapnya.
Rianda menegaskan, langkah tersebut tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap energi panas bumi maupun agenda transisi energi.
"Kami mendukung transisi energi. Tapi transisi energi tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat, mengabaikan hak asasi manusia, atau menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang belum diselesaikan," tegasnya.
Menurutnya, ukuran keberhasilan transisi energi tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi atau tambahan kapasitas energi terbarukan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap proyek menghormati hak-hak masyarakat, menjamin keselamatan warga, menjaga lingkungan hidup, serta membuka ruang partisipasi yang bermakna bagi komunitas terdampak.
Surat yang disampaikan WALHI Sumut dan Katalogi turut melampirkan sebuah policy brief mengenai keterlibatan aktor pendanaan dalam penerbitan obligasi hijau PT Sorik Marapi Geothermal Power. Dokumen tersebut menjadi bagian dari komunikasi kebijakan kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan skema pendanaan proyek dan hingga kini belum dipublikasikan secara luas.
Sementara, Direktur Perkumpulan Katalogi, Chichi Wardani Siagian, mengatakan meningkatnya tren investasi hijau harus diikuti dengan penguatan prinsip akuntabilitas.
"Surat kami beserta lampiran rekomendasi diterima baik oleh Konsul Kehormatan Jerman di Medan. Mereka bilang akan menindaklanjuti segera temuan ini," tukasnya.
Menurut Chichi, berbagai lembaga keuangan internasional saat ini telah memiliki komitmen mengenai pembiayaan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi kepada aktor pendanaan menjadi bagian penting untuk memastikan prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara nyata.
"Kami berharap komunikasi ini membuka ruang dialog yang lebih luas. Dalam waktu dekat kami juga akan menyurati langsung aktor-aktor pendanaan yang terlibat dalam skema obligasi hijau ini," ungkapnya.
WALHI Sumut dan Katalogi menilai bahwa praktik pembiayaan hijau harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan lingkungan hidup, serta transparansi.
Kala investasi berkelanjutan dipromosikan sebagai solusi menghadapi krisis iklim, maka seluruh aktor yang terlibat dalam rantai pembiayaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa solusi tersebut tidak melahirkan persoalan baru bagi masyarakat.
Bagi WALHI Sumut dan Katalogi, transisi energi yang berkeadilan bukan hanya berbicara mengenai perubahan sumber energi, tetapi juga perubahan cara pembangunan dijalankan. Tanpa akuntabilitas seluruh aktor, termasuk lembaga-lembaga pendanaan, investasi hijau berisiko kehilangan makna dan hanya menjadi instrumen yang melegitimasi proyek-proyek yang masih menyisakan persoalan sosial dan ekologis. (*)
Simalungun(harianSIB.com)Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, menegaskan lahan reforma agraria (TORA) di Dusun II Panriahan Pondok Buluh, Kabu
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mengimbau masyarakat mematuhi zona aman setelah status aktivitas vulkanik Gunung Sinab
Medan(harianSIB.com)Pengembangan kasus peredaran vape mengandung narkotika (pod getar) di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen&039s Night Mart
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar membekuk seorang residivis kasus narkotika asal Sabang, Aceh, ya
Simalungun(harianSIB.com)Angin berhembus kencang di wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, dia hari terakhir. Hembusan angin ta
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar menyerahkan penanganan lebih lanjut pengungkapan barang kena cukai ilegal ke Bea Cukai
Simalungun(harianSIB.com)Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun membekuk seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara mencatat kinerja APBN hingga 30 Juni 2026, tetap terjaga dengan
Jakarta(harianSIB.com)HUT ke23 PPAD, Purnawirawan TNI AD Ziarah Serentak ke TMP Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memperinga
Medan(harianSIB.com)Di tengah meningkatnya arus investasi hijau untuk mendukung agenda transisi energi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (W
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 19 siswa SMA Swasta HKBP Hutabayuraja Kabupaten Simalungun berhasil masuk PTN melalui SNBP dan SNBT tahun
Simalungun(harianSIB.com)Pangulu Nagori (Kepala Desa) tidak perlu alergi sama wartawan ketika dikonfirmasi. Justru kalau pangulu tersebut me