Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Komisi A DPRD Sergai Dalami Sengketa Lahan 10 Hektare antara Ahli Waris dan PT DMK

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 05 Agustus 2026 18:45 WIB
348 view
Komisi A DPRD Sergai Dalami Sengketa Lahan 10 Hektare antara Ahli Waris dan PT DMK
Foto: harianSIB.com/Arif
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Serdangbedagai dengan ahli waris almarhum Haposan Hutagalung serta perwakilan PT DMK, Rabu (5/8/2026).

Immanuel mengaku persoalan muncul ketika keluarga hendak menyerahkan pengelolaan lahan kepada masyarakat pada Maret 2026. Saat itu, PT DMK disebut mengklaim area tersebut sebagai bagian dari areal perusahaan.

"Kami datang ke DPRD untuk mencari kejelasan hukum atas tanah warisan orang tua kami yang diduga diklaim sepihak oleh perusahaan. Tujuan kami mengadu ke DPRD agar lembaga legislatif dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan mengapa tanah milik keluarga kami bisa masuk ke dalam wilayah HGU perusahaan. Sebab, apabila benar tanah kami masuk ke dalam HGU perusahaan, maka hal itu merupakan cacat administrasi yang dapat menjadi dasar pembatalan HGU tersebut," katanya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sergai, Khaidir, membacakan surat dari Badan Pertanahan yang menyebut PT DMK belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang dipersoalkan.

Khaidir juga menyoroti adanya perbedaan keterangan mengenai lokasi lahan. Menurut pihak perusahaan, objek berada di Desa Bagankuala, sedangkan ahli waris menyatakan lahan tersebut berada di Desa Tebingtinggi.

"Untuk memastikan objek lahan yang dimaksud, Komisi A akan turun langsung ke lapangan," tegas Khaidir.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Ridho Pandiangan SH MH, meminta PT DMK menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan yang disengketakan. Menurutnya, perusahaan belum memiliki legal standing karena belum mengantongi HGU.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru