Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Komisi A DPRD Sergai Dalami Sengketa Lahan 10 Hektare antara Ahli Waris dan PT DMK

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 05 Agustus 2026 18:45 WIB
346 view
Komisi A DPRD Sergai Dalami Sengketa Lahan 10 Hektare antara Ahli Waris dan PT DMK
Foto: harianSIB.com/Arif
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Serdangbedagai dengan ahli waris almarhum Haposan Hutagalung serta perwakilan PT DMK, Rabu (5/8/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Komisi A DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan sengketa lahan seluas sekitar 10 hektare antara ahli waris almarhum Drs Haposan Hutagalung dengan PT DMK. Rapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Sergai, Rabu (5/8/2026).

RDP mempertemukan pihak ahli waris, perwakilan PT DMK, serta instansi terkait guna memperoleh kejelasan mengenai status kepemilikan dan dasar penguasaan lahan yang berada di Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin.

Dalam forum tersebut, ahli waris almarhum Haposan Hutagalung, Immanuel Indra Praja Hutagalung, membacakan Surat Keterangan Tanah Nomor 118 tertanggal 29 Maret 1988 yang diterbitkan Kepala Desa Tebingtinggi dan diketahui pihak Kecamatan Tanjungberingin.

Immanuel menjelaskan, ayahnya memperoleh lahan tersebut sejak 1968 melalui pembagian objek pegawai bersama sejumlah rekan kerja ketika masih bertugas sebagai Sekretaris Camat.

Baca Juga:
"Pada tahun 1968, orang tua saya memperoleh lahan itu melalui pembagian objek pegawai bersama beberapa rekan. Selanjutnya, seluruh dokumen kepemilikan disatukan pada tahun 1988," ujarnya di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, sejak 1968 hingga 1988 lahan tersebut terus dikuasai dan diusahakan keluarga. Bahkan, almarhum Haposan Hutagalung bersama keluarganya pernah menetap di sekitar lokasi, kemudian mengelola lahan dengan menanam kelapa sawit hingga 2005.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru