HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Sergai(harianSIB.com)
Komisi A DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan sengketa lahan seluas sekitar 10 hektare antara ahli waris almarhum Drs Haposan Hutagalung dengan PT DMK. Rapat berlangsung di ruang Komisi A DPRD Sergai, Rabu (5/8/2026).
RDP mempertemukan pihak ahli waris, perwakilan PT DMK, serta instansi terkait guna memperoleh kejelasan mengenai status kepemilikan dan dasar penguasaan lahan yang berada di Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin.
Dalam forum tersebut, ahli waris almarhum Haposan Hutagalung, Immanuel Indra Praja Hutagalung, membacakan Surat Keterangan Tanah Nomor 118 tertanggal 29 Maret 1988 yang diterbitkan Kepala Desa Tebingtinggi dan diketahui pihak Kecamatan Tanjungberingin.
Immanuel menjelaskan, ayahnya memperoleh lahan tersebut sejak 1968 melalui pembagian objek pegawai bersama sejumlah rekan kerja ketika masih bertugas sebagai Sekretaris Camat.
Baca Juga:"Pada tahun 1968, orang tua saya memperoleh lahan itu melalui pembagian objek pegawai bersama beberapa rekan. Selanjutnya, seluruh dokumen kepemilikan disatukan pada tahun 1988," ujarnya di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, sejak 1968 hingga 1988 lahan tersebut terus dikuasai dan diusahakan keluarga. Bahkan, almarhum Haposan Hutagalung bersama keluarganya pernah menetap di sekitar lokasi, kemudian mengelola lahan dengan menanam kelapa sawit hingga 2005.
Immanuel mengaku persoalan muncul ketika keluarga hendak menyerahkan pengelolaan lahan kepada masyarakat pada Maret 2026. Saat itu, PT DMK disebut mengklaim area tersebut sebagai bagian dari areal perusahaan.
"Kami datang ke DPRD untuk mencari kejelasan hukum atas tanah warisan orang tua kami yang diduga diklaim sepihak oleh perusahaan. Tujuan kami mengadu ke DPRD agar lembaga legislatif dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan mengapa tanah milik keluarga kami bisa masuk ke dalam wilayah HGU perusahaan. Sebab, apabila benar tanah kami masuk ke dalam HGU perusahaan, maka hal itu merupakan cacat administrasi yang dapat menjadi dasar pembatalan HGU tersebut," katanya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sergai, Khaidir, membacakan surat dari Badan Pertanahan yang menyebut PT DMK belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang dipersoalkan.
Khaidir juga menyoroti adanya perbedaan keterangan mengenai lokasi lahan. Menurut pihak perusahaan, objek berada di Desa Bagankuala, sedangkan ahli waris menyatakan lahan tersebut berada di Desa Tebingtinggi.
"Untuk memastikan objek lahan yang dimaksud, Komisi A akan turun langsung ke lapangan," tegas Khaidir.
Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Ridho Pandiangan SH MH, meminta PT DMK menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan yang disengketakan. Menurutnya, perusahaan belum memiliki legal standing karena belum mengantongi HGU.
Permintaan itu merujuk pada penjelasan pihak perusahaan yang menyebut proses perpanjangan HGU telah diajukan sejak 2017 dan hingga kini masih berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT DMK, Syafrizal Pakpahan bersama tim hukum perusahaan, Fahmi Nurdin, menyatakan akan mengikuti proses yang berlangsung. Namun, saat dimintai keterangan usai RDP terkait legalitas HGU, Fahmi memilih tidak memberikan komentar.
"Maaf, saya belum bisa berkomentar. Izin, Bang, saya belum bisa menjawab karena persoalan ini masih dalam tahap mediasi," ujarnya.
Terpisah, Pejabat Kepala Desa Tebingtinggi, Ilham, membenarkan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa berada dalam wilayah administrasi Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin.
"Benar, lahan tersebut masuk di wilayah Desa Tebingtinggi," katanya.(**)
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da
Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi
Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap MHS alias Putra (31) p