Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Komisi A DPRD Sergai Dalami Sengketa Lahan 10 Hektare antara Ahli Waris dan PT DMK

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 05 Agustus 2026 18:45 WIB
347 view
Komisi A DPRD Sergai Dalami Sengketa Lahan 10 Hektare antara Ahli Waris dan PT DMK
Foto: harianSIB.com/Arif
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Serdangbedagai dengan ahli waris almarhum Haposan Hutagalung serta perwakilan PT DMK, Rabu (5/8/2026).

Permintaan itu merujuk pada penjelasan pihak perusahaan yang menyebut proses perpanjangan HGU telah diajukan sejak 2017 dan hingga kini masih berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT DMK, Syafrizal Pakpahan bersama tim hukum perusahaan, Fahmi Nurdin, menyatakan akan mengikuti proses yang berlangsung. Namun, saat dimintai keterangan usai RDP terkait legalitas HGU, Fahmi memilih tidak memberikan komentar.

"Maaf, saya belum bisa berkomentar. Izin, Bang, saya belum bisa menjawab karena persoalan ini masih dalam tahap mediasi," ujarnya.

Terpisah, Pejabat Kepala Desa Tebingtinggi, Ilham, membenarkan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa berada dalam wilayah administrasi Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin.

"Benar, lahan tersebut masuk di wilayah Desa Tebingtinggi," katanya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru