Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

KPPU Kanwil I dan Ditintelkam Polda Sumut Bersinergi Awasi Distribusi dan Harga Semen

Rickson Pardosi - Kamis, 06 Agustus 2026 10:25 WIB
242 view
KPPU Kanwil I dan Ditintelkam Polda Sumut Bersinergi Awasi Distribusi dan Harga Semen
Foto: KPPU
Foto Bersama: Kakanwil KPPU Wilayah I , Ridho Pamungkas bersama jajarannya foto bersama dengan rombongan Polda Sumut di kantor KPPU Medan, Rabu (5/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Unit 2 (INDAGKOP-UMKM-LH) Subdit II (Ekonomi) Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumatera Utara (Ditintelkam Polda Sumut) pada Rabu (5/8/2026) sore.

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas dan jajarannya dalam rangka memperkuat koordinasi pengawasan kondisi perekonomian, khususnya perkembangan harga dan distribusi semen di Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan kondisi pasar semen yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang disampaikan, harga semen di tingkat produsen relatif belum mengalami kenaikan. Namun, di tingkat pengecer atau panglong, harga telah mencapai sekitar Rp85.000 hingga Rp100.000 per sak. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh kendala distribusi, terutama terganggunya angkutan barang dan pengangkutan kapal cargo dari dan ke pelabuhan akibat keterbatasan pasokan BBM sehingga waktu distribusi menjadi lebih lama.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa dari perspektif persaingan usaha, kenaikan harga tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun demikian, KPPU perlu memastikan apakah terdapat faktor-faktor yang menyebabkan terganggunya mekanisme pasar, seperti hambatan distribusi, pembatasan pasokan atau perilaku pelaku usaha yang berpotensi mengurangi persaingan.

Baca Juga:
"Kami akan mendalami rantai distribusi semen mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer untuk mengetahui penyebab tingginya harga di Sumatera Utara. Mengingat secara Nasional industri semen justru mengalami kondisi oversupply, sehingga perlu dianalisis lebih lanjut mengapa harga di Sumatera Utara masih relatif lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah lain," ujar Ridho.

Secara Nasional, kapasitas produksi semen mencapai sekitar 120–122 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhan domestik hanya sekitar 63–65 juta ton, dengan tingkat utilisasi pabrik sekitar 53–55 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang perlu dicermati bukan hanya dari sisi produksi, tetapi juga distribusi dan struktur pasar di daerah.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU dan KADIN Perkuat Dialog untuk Jaga Aksi Korporasi yang Sehat
KPPU Dalami Kenaikan Harga dan Gangguan Pasokan Semen di Sumut
DPRD Sumut Desak Satgas Pangan Atasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga Semen
KPPU Medan Dorong Evaluasi Tata Kelola Distribusi BBM Pasca Gangguan Pasokan di Sumatera Utara
Ketua KPPU Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan
KPPU Jatuhkan Denda Rp1 Miliar kepada PT ITM Bhinneka Power atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
komentar
beritaTerbaru