Terkait proses relokasi yang berlangsung, Prof Robert menegaskan bahwa, penataan tersebut merupakan bagian dari proses administratif. Prof Robert mengajak seluruh pihak untuk melihat proses tersebut secara utuh dan mengedepankan komunikasi yang baik. Menurutnya, setiap proses penataan fasilitas di lingkungan perguruan tinggi perlu dilaksanakan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif serta menghormati kepentingan seluruh sivitas akademika.
"Kami berharap seluruh pihak dapat memahami proses ini secara proporsional. Yang terpenting adalah bagaimana fungsi pembinaan kerohanian tetap berjalan dengan baik dan fasilitas yang nantinya tersedia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kristen di lingkungan USU," kata Robert.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Besar Kristen Universitas Sumatera Utara yang juga Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Prof Dr Eng. Himsar Ambarita, ST MT mengatakan, USU tetap memberikan perhatian terhadap keberlangsungan aktivitas keagamaan selama proses renovasi berlangsung.
Ia menjelaskan, pihak universitas memfasilitasi penggunaan gedung selama masa renovasi sehingga kegiatan pembinaan kerohanian dan peribadatan tetap dapat dilaksanakan.
"Selama proses renovasi berlangsung, kampus tetap memfasilitasi gedung yang dapat digunakan untuk kegiatan kerohanian. Dengan demikian, kegiatan pembinaan dan aktivitas keagamaan tetap dapat berjalan meskipun Chapel sedang dalam proses penataan dan renovasi," ujar Himsar.
Prof Himsar menambahkan, penyediaan fasilitas sementara tersebut merupakan bentuk komitmen USU untuk memastikan kegiatan keagamaan sivitas akademika tetap mendapatkan ruang yang memadai.