"Prinsipnya, kegiatan keagamaan tetap difasilitasi. Kami berharap proses renovasi dapat dipahami sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan fasilitas yang lebih baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang," katanya.
Direktur Direktorat Pengelolaan Infrastruktur Akademik USU, Rapido P. Gultom, ST M.Si., menegaskan bahwa Chapel USU sejak awal diperuntukkan sebagai rumah ibadah dan tidak pernah direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi fasilitas dengan peruntukan lain.
Ia menjelaskan bahwa rencana renovasi Chapel USU bukanlah rencana yang baru muncul, melainkan telah direncanakan sejak tahun 2015. Renovasi tersebut didasarkan pada pertimbangan kondisi kebutuhan ruang dan lingkungan, termasuk lokasi Chapel yang kerap terdampak banjir ketika curah hujan tinggi, sehingga diperlukan penataan dan peningkatan infrastruktur demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaat.
"Yang perlu kami tegaskan, Chapel USU tetap diperuntukkan menjadi rumah ibadah bagi civitas akademika dan warga kristen di lingkungan USU. Renovasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi, kualitas, keamanan, dan kenyamanan bangunan, bukan untuk mengubah fungsi chapel. Selama proses renovasi berlangsung, kami juga menjamin tersedianya tempat sementara beribadah sehingga kegiatan peribadatan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Rapido.
Saat berlangsungnya relokasi, salah seorang warga mendukung rencana renovasi yang akan dilaksanakan Universitas Sumatera Utara.
"USU sudah baik, Ini bukan melarang orang beribadah. Dipindahkan ada tempat sementara, ini dibuat untuk mahasiswa USU bisa digunakan untuk kegiatan beribadah, kalau ditanya siapa saya, saya anak Dr. Hotma Panggabean yang ikut membangun Chapel ini" katanya.
Dengan adanya renovasi dan peningkatan kapasitas Chapel, USU berharap fasilitas tersebut ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi mahasiswa, dosen, pegawai, serta warga Kristen di lingkungan Universitas Sumatera Utara.(**)