Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 Agustus 2026

Saksi Sebut Tak Ada Pihak Diuntungkan dalam Proyek Waterfront City Samosir

Rido Sitompul - Rabu, 12 Agustus 2026 18:05 WIB
265 view
Saksi Sebut Tak Ada Pihak Diuntungkan dalam Proyek Waterfront City Samosir
Foto Dok/Ist
Kedua saksi saat dihadirkan di sidang lanjutan dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 di PN Medan, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, PT Bethesda Mandiri sebelumnya melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Hutama Karya (Persero) Tbk atau HK dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam persidangan, kedua saksi disebut menerangkan bahwa tidak ada keuntungan yang diterima PT Bethesda Mandiri maupun PT HK.

"Yang kita tahu memang ini KSO, KSO antara PT HK dan PT Bethesda Mandiri sepakat membuat perjanjian. Nah, kita tanyakan apakah kalian mendapat keuntungan dari proyek ini? Dia bilang tidak ada," katanya.

Philipus menilai keterangan tersebut berkaitan dengan unsur dalam perkara tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada terdakwa, khususnya mengenai memperkaya atau menguntungkan diri sendiri maupun orang lain.

"Kalau tidak ada yang diuntungkan, unsur menguntungkan orang lain atau diri sendiri sudah runtuh. Begitu kita kira," tegasnya.

Ia juga menyebut selama persidangan belum ditemukan adanya aliran dana kepada pihak yang didakwakan memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi TP4D di Pangururan
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kapolres Samosir Tabur Bunga di Makam Pahlawan Sidamdam Pangururan
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BRI Agroniaga, Seorang Wiraswasta Asal Rantauprapat Ditahan Kejatisu
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
komentar
beritaTerbaru