Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Fraksi PDIP DPRD SU Sambut Positif Perintah Prabowo Usut Tuntas Tambang Ilegal di Berbagai Daerah

Firdaus Peranginangin - Jumat, 14 Agustus 2026 16:25 WIB
125 view
Fraksi PDIP DPRD SU Sambut Positif Perintah Prabowo Usut Tuntas Tambang Ilegal di Berbagai Daerah
Foto harianSIB.com/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE.

Medan(harianSIB.com)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE, menyambut positif perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas praktik pengelolaan tambang ilegal di berbagai daerah.

Menurut Salmon Sumihar Sagala, instruksi tersebut merupakan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak dan merugikan negara serta masyarakat. Tentunya harus ditindak tanpa pandang bulu.

Hal itu ditegaskan Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Jumat (14/8/2026) di DPRD Sumut menanggapi pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026) yang disaksikan langsung melalui siaran televisi pada sidang paripurna DPRD Sumut.

Salmon sangat berharap, perintah Presiden RI harus segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata hingga ke daerah. Jangan sampai praktik tambang ilegal terus berlangsung hanya karena adanya dugaan perlindungan atau pembiaran dari oknum aparat keamanan maupun pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:
"Ini perintah Presiden yang sangat jelas dan harus kita dukung. Kalau benar ada tambang ilegal yang dilindungi oknum aparat, maka tidak boleh ada kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak sesuai hukum," tegas Salmon sembari menambahkan perintah tersebut merupakan alaram keras bagi oknum aparat yang selama ini terlibat membekingi tambang ilegal.

Menurutnya, persoalan pertambangan ilegal bukan hanya menyangkut kerugian negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, konflik lahan serta rusaknya tata kelola sumber daya alam. Karena itu, penindakan tidak boleh hanya berhenti pada pekerja lapangan, sementara pemodal, pengendali dan pihak yang memberikan perlindungan justru lolos dari jerat hukum.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
Dipecat, Kader Gerindra Gugat Prabowo Subianto
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
KPK DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban
komentar
beritaTerbaru