Medan(harianSIB.com)
Jadwal uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara kembali mengalami penundaan.
Komisi A DPRD Sumut sebelumnya menjadwalkan tahapan tersebut pada akhir Agustus 2026. Namun, pelaksanaannya diundur ke pertengahan September 2026.
Anggota Komisi A DPRD Sumut Berkat Kurniawan Laoli menyampaikan kepastian itu kepada wartawan usai rapat internal Komisi A di DPRD Sumut, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUA-PPAS P-APBD) 2026 yang sedang berlangsung di DPRD Sumut.
Baca Juga:
"Kemarin kami baru saja melaksanakan rapat internal. Berdasarkan hasil kesepakatan, fit and proper test akan dilaksanakan pada September," ujar Berkat.
Ia menjelaskan, padatnya agenda Komisi A, terutama pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2026, menjadi kendala sehingga tahapan akhir seleksi calon komisioner KIP dan KPID Sumut belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal sebelumnya.