Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara (Refleksi 118 Tahun Harkitnas, 20 Mei 2026)

Oleh: Benyamin Nababan SH SPd MM
Redaksi - Rabu, 20 Mei 2026 09:48 WIB
141 view
Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara (Refleksi 118 Tahun Harkitnas, 20 Mei 2026)
(harianSIB.com)
Benyamin Nababan SH SPd MM.

Dalam pembangunan sumber daya manusia, sektor kesehatan menjadi fondasi utama. Ketahanan ekonomi dan stabilitas negara tidak akan tercapai apabila generasi mudanya mengalami masalah kesehatan kronis. Pidato Harkitnas tahun 2026 menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas kesehatan anak-anak hari ini. Salah satu ancaman serius yang masih dihadapi Indonesia adalah tengkes atau stunting.

Secara akademis, stunting bukan hanya persoalan tinggi badan, melainkan gangguan perkembangan otak akibat kekurangan gizi kronis yang berdampak permanen terhadap kemampuan kognitif anak. Anak yang mengalami stunting berisiko mengalami penurunan kualitas pendidikan, produktivitas kerja, dan kemampuan sosial di masa depan. Kondisi tersebut akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia nasional secara keseluruhan.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai bentuk komitmen nasional dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat daerah dan desa. Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki kewenangan mengelola Dana Desa untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Dana Desa seharusnya diarahkan untuk memperkuat layanan Posyandu, meningkatkan pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, memperbaiki sanitasi lingkungan, serta memperluas akses air bersih. Kebijakan tersebut bukan sekadar program kesehatan, melainkan investasi strategis jangka panjang bagi kedaulatan negara. Generasi yang sehat akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga ketahanan nasional, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan membangun masa depan Indonesia.

Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk kualitas tunas bangsa. Pendidikan tidak lagi cukup berorientasi pada hafalan semata, tetapi harus mampu membangun kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan memecahkan masalah, serta karakter moral berbasis nilai-nilai Pancasila. Transformasi pendidikan menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan yang semakin cepat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang telah mengamanatkan dan menempatkan pendidikan sebagai sarana membentuk manusia Indonesia yang beriman, cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab. Dalam era digital, kedaulatan bangsa juga ditentukan oleh kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara yang tertinggal dalam bidang pendidikan akan bergantung pada produk asing dan kehilangan daya saing global.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprovsu Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Ingat Jasa Pahlawan
Generasi Muda Diingatkan Jangan Terhasut Paham Menyesatkan
Generasi Muda Simalungun Hindari Paham Radikal
Camat Sidamanik : Ikrar Sumpah Pemuda Harus Selalu Diingat Para Generasi Muda
Ketua Karang Taruna Panei Ajak Generasi Muda Tingkatkan Rasa Nasionalisme
Nilai-Nilai Sumpah Pemuda Harus Selalu Ditanamkan Kepada Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru