Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara (Refleksi 118 Tahun Harkitnas, 20 Mei 2026)

Oleh: Benyamin Nababan SH SPd MM
Redaksi - Rabu, 20 Mei 2026 09:48 WIB
140 view
Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara (Refleksi 118 Tahun Harkitnas, 20 Mei 2026)
(harianSIB.com)
Benyamin Nababan SH SPd MM.

Lembaga pendidikan harus mampu menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan zaman. Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab merancang kebijakan pendidikan nasional yang adaptif dan futuristik. Pemerintah daerah hingga desa harus memastikan pemerataan akses pendidikan, perbaikan sarana belajar, dan pengurangan angka putus sekolah, terutama di daerah terpencil dan perbatasan. Ketimpangan kualitas pendidikan antara kota dan desa harus diatasi agar tidak melahirkan kesenjangan sosial yang semakin tajam.

Aspek sosial budaya juga memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan generasi muda. Anak-anak dan pemuda saat ini hidup dalam arus globalisasi digital yang sangat terbuka. Media sosial dan platform digital menghadirkan berbagai pengaruh budaya asing yang dapat memengaruhi identitas nasional generasi muda. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan krisis identitas, menurunnya rasa nasionalisme, serta melemahnya solidaritas sosial.

Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, negara menegaskan pentingnya pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan nasional. Nilai-nilai lokal seperti gotong royong, toleransi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap tradisi harus terus diwariskan kepada generasi muda. Kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan kekuatan moral dan identitas bangsa di tengah persaingan global.

Masyarakat desa yang masih memegang erat nilai kekeluargaan dan solidaritas sosial harus dipertahankan sebagai benteng sosial menghadapi berbagai ancaman ideologi ekstrem, individualisme berlebihan, dan konflik sosial. Lingkungan sosial yang sehat akan membantu generasi muda tumbuh dengan karakter yang kuat dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.

Dalam bidang ekonomi, kualitas generasi muda berkaitan langsung dengan kesiapan menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin kompetitif. Indonesia sedang berada pada fase bonus demografi, yaitu kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif. Kondisi tersebut dapat menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi apabila dikelola dengan baik. Namun, bonus demografi juga dapat berubah menjadi bencana sosial apabila tidak disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Strategi utama menghadapi tantangan tersebut adalah memperkuat pendidikan vokasi, penguasaan teknologi, dan pengembangan kewirausahaan sejak usia dini. Pemerintah telah berupaya menciptakan iklim investasi dan lapangan kerja melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya. Akan tetapi, kedaulatan ekonomi tidak cukup hanya dengan membuka lapangan kerja. Generasi muda Indonesia harus mampu menjadi pencipta inovasi, penggerak industri kreatif, pelaku usaha digital, dan pemilik modal nasional.

Sinergi antara kebijakan ekonomi nasional dengan pemberdayaan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi langkah strategis untuk mengurangi urbanisasi yang tidak terkendali. Pemuda desa perlu didorong agar mampu membangun usaha produktif di daerahnya sendiri sehingga pembangunan ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprovsu Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Ingat Jasa Pahlawan
Generasi Muda Diingatkan Jangan Terhasut Paham Menyesatkan
Generasi Muda Simalungun Hindari Paham Radikal
Camat Sidamanik : Ikrar Sumpah Pemuda Harus Selalu Diingat Para Generasi Muda
Ketua Karang Taruna Panei Ajak Generasi Muda Tingkatkan Rasa Nasionalisme
Nilai-Nilai Sumpah Pemuda Harus Selalu Ditanamkan Kepada Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru