Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara (Refleksi 118 Tahun Harkitnas, 20 Mei 2026)

Oleh: Benyamin Nababan SH SPd MM
Redaksi - Rabu, 20 Mei 2026 09:48 WIB
162 view
Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara (Refleksi 118 Tahun Harkitnas, 20 Mei 2026)
(harianSIB.com)
Benyamin Nababan SH SPd MM.

Dalam dimensi politik, perlindungan tunas bangsa berkaitan dengan pemenuhan hak sipil dan pendidikan politik yang sehat. Generasi muda tidak boleh diposisikan sekadar sebagai objek politik dalam pemilu, melainkan sebagai subjek demokrasi yang memiliki hak menyampaikan gagasan dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Pendidikan politik berbasis etika, rasionalitas, dan nilai kebangsaan harus diperkuat untuk mencegah munculnya apatisme politik dan polarisasi sosial yang merusak persatuan nasional.

Peran pemuda dalam pembangunan bangsa telah ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Regulasi tersebut menempatkan pemuda sebagai agen perubahan, kekuatan moral, dan pengontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah pusat, daerah, hingga desa harus membuka ruang partisipasi publik yang inklusif agar generasi muda dapat menyampaikan aspirasi, kritik, dan gagasan pembangunan secara konstruktif.

Seluruh upaya pembangunan generasi muda pada akhirnya memerlukan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Program kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan perlindungan sosial tidak akan berjalan optimal apabila birokrasi masih dipenuhi korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan pelayanan publik yang lambat. Karena itu, reformasi birokrasi menjadi syarat penting dalam menjaga masa depan tunas bangsa.

Pemerintah pusat memiliki fungsi menyusun regulasi nasional dan menetapkan standar pelayanan publik. Pemerintah daerah bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. Pemerintah desa menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan karena berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari. Kolaborasi antarlevel pemerintahan harus dibangun secara efektif agar seluruh program pembangunan generasi muda dapat berjalan optimal.

Digitalisasi pelayanan publik juga perlu diperluas hingga tingkat desa untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan masyarakat. Sistem digital dapat membantu pemantauan kesehatan anak, penyaluran bantuan pendidikan, serta distribusi bantuan sosial secara tepat sasaran. Dengan tata kelola yang baik, berbagai program perlindungan anak dan pemuda dapat dilaksanakan lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Sebagai refleksi 118 tahun Hari Kebangkitan Nasional, menjaga tunas bangsa merupakan tanggung jawab sejarah yang tidak dapat diabaikan. Perjuangan bangsa Indonesia saat ini tidak lagi berfokus pada perebutan kemerdekaan secara fisik, melainkan mempertahankan kedaulatan di tengah persaingan global yang semakin kompleks. Ancaman terhadap negara hadir dalam bentuk ketertinggalan pendidikan, kemiskinan, krisis moral, ketimpangan sosial, disrupsi teknologi, serta melemahnya identitas nasional.

Seluruh regulasi dan kebijakan negara harus diarahkan pada penguatan kualitas generasi muda. Masa depan Indonesia sesungguhnya sedang dibentuk hari ini, di ruang kelas sekolah, pusat pelayanan kesehatan, lingkungan keluarga, komunitas pemuda, serta desa-desa di seluruh penjuru negeri. Menjaga dan memuliakan tunas bangsa bukan sekadar kewajiban pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprovsu Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Ingat Jasa Pahlawan
Generasi Muda Diingatkan Jangan Terhasut Paham Menyesatkan
Generasi Muda Simalungun Hindari Paham Radikal
Camat Sidamanik : Ikrar Sumpah Pemuda Harus Selalu Diingat Para Generasi Muda
Ketua Karang Taruna Panei Ajak Generasi Muda Tingkatkan Rasa Nasionalisme
Nilai-Nilai Sumpah Pemuda Harus Selalu Ditanamkan Kepada Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru