Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Berkas Keputusan DPRD Usul Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Sudah Lengkap

* Disepakati Diserahkan Kamis ke MA
Redaksi - Rabu, 29 Maret 2023 09:14 WIB
245 view
Berkas Keputusan DPRD Usul Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Sudah Lengkap
Foto: Istimewa
Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA
Jakarta (SIB)
Berkas keputusan DPRD nomor 5 tahun 2023 tentang usul pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA sudah lengkap dan akan diserahkan, Kamis (30/3) ke Mahkamah Agung.

Ketua DPRD Pematang-siantar, Timbul M Lingga SH mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan SIB melalui telepon, Selasa (28/3).

Dikemukakannya, unsur Pimpinan DPRD sebaik tiba Senin (27/3) di Jakarta, konsultasi dengan pakar ilmu hukum tata negara, menerima masukan dan petunjuk, tambahan lampiran berkas keputusan DPRD Pematangsiantar."Kita sudah lengkapi lampiran berkas, supaya sempurna," jawabnya tatkala ditanyakan apakah lampiran dimaksud sudah dilengkapi.

Pimpinan DPRD Pematangsiantar optimis, berkas keputusan DPRD nomor 5 tahun 2023 tentang usul pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, akan diterima pihak Mahkamah Agung, tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Sebagaimana diberitakan, DPRD Pematangsiantar melalui rapat paripurna agenda tunggal, menyampaikan "Hak Menyatakan Pendapat" (HMP) di Gedung Harungguan, Senin (20/3), mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar ke MA.

Saat menyampaikan HMP, 27 dari 30 anggota DPRD Pematangsiantar sembari berdiri mengangkat tangan kanan dengan suara bulat menyatakan setuju, usul pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, sembari menandatangani BA (berita acara) yang disodorkan petugas kepada masing-masing para wakil rakyat tersebut.

"Keputusan DPRD nomor 5 tahun 2023 ini akan kita sampaikan ke MA (Mahkamah Agung). Karena, MA lah nanti yang memutuskan dan menguji hasil kerja DPRD, terkhusus dalam panitia angket. Prosesnya, kurang lebih 30 hari di MA setelah didaftarkan," kata Timbul Lingga saat diwawancarai sejumlah wartawan seusai menutup rapat paripurna.(D1/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru