Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK
Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Agung (MA) resmi menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Aturan yang ditandatangani Ketua MA Sunarto ini menjadi acuan bagi hakim dalam menangani dan mengadili perkara pidana perpajakan.
Mengutip CNN Indonesia, salah satu poin penting dalam Perma tersebut adalah perluasan pertanggungjawaban pidana di lingkungan korporasi. MA menegaskan, tanggung jawab pidana tidak hanya melekat pada pengurus resmi perusahaan, tetapi juga dapat dikenakan kepada individu yang memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan, meskipun tidak tercantum dalam struktur organisasi.
Aturan ini juga menyasar beneficial owner atau pemilik manfaat sebenarnya yang mengendalikan korporasi dari balik layar. Mereka yang memiliki kekuasaan menentukan kebijakan perusahaan tanpa harus mendapat otorisasi atasan, atau yang secara faktual berperan dominan dalam pengambilan keputusan, dapat dimintai pertanggungjawaban pidana di bidang perpajakan.
Selain mengatur subjek yang dapat dimintai pertanggungjawaban, Perma 3/2025 juga memuat asas penanganan perkara, kewenangan hakim, serta tata cara hukum acara khusus dalam perkara pidana pajak. Salah satunya, pengadilan tetap dapat memeriksa dan memutus perkara meski terdakwa tidak hadir di persidangan, sepanjang telah dipanggil secara sah dan patut.
Baca Juga:Dalam kondisi tersebut, hakim berwenang menolak kehadiran penasihat hukum atau pihak lain yang mewakili terdakwa yang mangkir. Putusan pengadilan akan diberitahukan kepada terdakwa atau keluarganya, serta diumumkan melalui papan pengumuman pengadilan. Meski demikian, terdakwa tetap memiliki hak mengajukan banding paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
MA juga menegaskan, dalam perkara pidana perpajakan, terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana bersyarat maupun pidana pengawasan. Jenis pidana yang dapat dijatuhkan meliputi pidana kurungan atau denda, pidana penjara dan denda, atau pidana denda tanpa pidana penjara.
Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TMMD 129 Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja HKBP Sijarango Kecamatan Pakkat Kabu
Bandung(harianSIB.com)Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan l
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu Kabupaten Serdangbedagai
Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres B
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdeka
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Ya&039atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingny
Jambi(harianSIB.com)Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan
Jakarta(harianSIB.com)Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida