Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Dua Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Digugat ke PN Jakpus, Ini Isi Gugatannya

Redaksi - Rabu, 13 Mei 2026 14:35 WIB
127 view
Dua Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Digugat ke PN Jakpus, Ini Isi Gugatannya
Suara.com
Juri dan pembawa acara Lomba Cerdas Cermpat Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 dicopot oleh MPR.

Diketahui, peristiwa ini menjadi viral setelah jawaban dari peserta asal SMAN 1 Pontianak dianggap salah oleh juri.

Namun, ketika peserta lain dari SMAN 1 Sambas menjawab persis seperti yang disampaikan oleh peserta SMAN 1 Pontianak, juri justru menganggap benar.

Lalu, peserta bernama Josepha Alexandra mengajukan protes ke juri tetapi berujung tidak diterima.

"Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asass kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel," kata David dalam keterangan tertulis dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/5/2026).

Secara hukum, David mendalilkan bahwa para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang atau orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut."

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
 Semua Anggota MKD Digugat ke PN Jakpus
komentar
beritaTerbaru