Kajari Sergai Diperiksa Jamintel, Diduga Terkait Aduan Penyalahgunaan Wewenang
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa A
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. MK menegaskan saat ini Provinsi DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia.
Hal itu dinyatakan MK dalam sidang pengucapan putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, yang digelar Selasa (12/5/2026) dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam gugatan itu, pemohon menilai norma Pasal 2 ayat (1) UU 2/2024 tidak sinkron dengan norma Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022, sehingga menimbulkan keadaan kekosongan status konstitusional ibu kota negara yang berimplikasi terhadap keabsahan tindakan-tindakan pemerintahan, termasuk penerbitan keputusan penyelenggaraan negara, kegiatan penyelenggaraan negara, dan pelaksanaan administrasi pemerintahan.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang seperti dikutip dari detikcom
Baca Juga:Menurut Mahkamah, dalam menafsirkan norma Pasal 2 ayat (1) UU 2/2024 a quo harus dibaca dan dimaknai dalam kaitannya dengan norma Pasal 73 UU 2/2024.Bahwa pengertian 'berlaku' dalam Pasal 73 UU 2/2024, kata MK, kekuatan berlaku dan mengikat substansi/materi norma pemindahan ibu kota negara, ketika Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan oleh Presiden.
Hakim Konstitusi Adies Kadir mengatakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN itu harus ada Keputusan Presiden (Keppres). MK menilai jika Keppres itu sudah ditandatangani, maka keputusan mengenai Ibu Kota Negara itu bisa mulai berlaku dan memiliki kekuatan mengikat.
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa A
Medan(harianSIB.com)Beberapa orang menamakan kelompoknya dari Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Kordinator Sumut aksi demo dan depan kantor Ke
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Ka
Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah mend
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD
Aekkanopan(harianSIB.com)Setelah menjalani penerbangan jarak jauh (longhaul flight) dari Arab Saudi, 118 jemaah haji dari Kabupaten Labuhan
Jakarta(harianSIB.com)Simpatisan PT Indobuildco akan menginap di Hotel Sultan pada Rabu (17/6/2026) malam ini untuk menghadapi eksekusi laha
Batubara(harianSIB.com)Komitmen Polres Batubara dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus menunjukkan hasil yang positif.Polre
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menargetkan pembangunan pasar hewan yang representatif dan terint
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan
Karo(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Bhayangkari Daerah Sumatera Utara melaksanakan bakti sosial di SD Negeri 0