Bupati Humbahas Buka FLS3N SD 2026, Diikuti 333 Peserta
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan, resmi membuka Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. MK menegaskan saat ini Provinsi DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia.
Hal itu dinyatakan MK dalam sidang pengucapan putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, yang digelar Selasa (12/5/2026) dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam gugatan itu, pemohon menilai norma Pasal 2 ayat (1) UU 2/2024 tidak sinkron dengan norma Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022, sehingga menimbulkan keadaan kekosongan status konstitusional ibu kota negara yang berimplikasi terhadap keabsahan tindakan-tindakan pemerintahan, termasuk penerbitan keputusan penyelenggaraan negara, kegiatan penyelenggaraan negara, dan pelaksanaan administrasi pemerintahan.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang seperti dikutip dari detikcom
Baca Juga:Menurut Mahkamah, dalam menafsirkan norma Pasal 2 ayat (1) UU 2/2024 a quo harus dibaca dan dimaknai dalam kaitannya dengan norma Pasal 73 UU 2/2024.Bahwa pengertian 'berlaku' dalam Pasal 73 UU 2/2024, kata MK, kekuatan berlaku dan mengikat substansi/materi norma pemindahan ibu kota negara, ketika Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan oleh Presiden.
Hakim Konstitusi Adies Kadir mengatakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN itu harus ada Keputusan Presiden (Keppres). MK menilai jika Keppres itu sudah ditandatangani, maka keputusan mengenai Ibu Kota Negara itu bisa mulai berlaku dan memiliki kekuatan mengikat.
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan, resmi membuka Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional
Sergai(harianSIB.com)Aksi pembegalan terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Dusun VI Rampah Kiri, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupate
Tebingtinggi(harianSIB.com)PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan Polres Tebing Tinggi melalui kunjungan silaturahmi
Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dapat menikmati
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi Minyakita
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah resmi membuka Posko Pelaporan dampak bencana alam guna menampung aspiras
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. MK
Jakarta(harianSIB.com)Advokat, David Tobing menggugat dua juri dan master of ceremony (MC) yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Emp
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan status penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dari tahanan rutan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama TNI, berhasil meringkus seorang
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas, R
Belawan(harianSIB.com)Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, DPH (32) dan MJ (44), terduga pengedar dan pengguna sa