Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 Juni 2026

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan TKA

Redaksi - Kamis, 04 Juni 2026 11:57 WIB
129 view
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan TKA
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, pada Kamis (4/6/2026).

Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta.

Menurut KPK, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, serta logam mulia berupa emas dengan berat mencapai ratusan gram.

KPK menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Kasus yang menyeret seorang wakil menteri aktif dan sejumlah pejabat tinggi imigrasi ini menjadi salah satu operasi penindakan terbesar KPK sepanjang 2026.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
Isu Berhembus Kuat, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan?
komentar
beritaTerbaru