Dokter Tifa Dirawat Usai Lemas dan Dibopong ke Mobil Tahanan
Jakarta (harianSIB.com)Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah
Jakarta (harianSIB.com)
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah kondisinya melemah saat menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (19/6/2026) malam.
Dokter Tifa terlihat keluar dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan kursi roda. Tubuhnya harus dibopong ketika hendak masuk ke mobil tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Setelah berada di dalam kendaraan, Dokter Tifa tampak menyandarkan tubuh kepada seorang perempuan yang duduk di sampingnya.
Kondisi itu berbeda ketika ia tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB. Saat itu, Dokter Tifa masih dapat turun dari mobil dan berjalan menuju IGD dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye serta mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Baca Juga:Roy Suryo yang menjalani pemeriksaan kesehatan bersama Dokter Tifa masih terlihat dapat berjalan menuju kendaraan. Di tengah kerumunan wartawan, Roy meminta agar jalan tidak menghalangi petugas yang sedang membantu Dokter Tifa.
Mobil tahanan tersebut kemudian membawa keduanya menuju Gedung Anton Soedjarwo, fasilitas rawat inap di lingkungan RS Polri. Tim dokter merekomendasikan Dokter Tifa dan Roy Suryo menjalani perawatan serta pemantauan kesehatan.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan kliennya memiliki penyakit bawaan, salah satunya gastroesophageal reflux disease atau GERD. Menurutnya, penyakit tersebut kambuh akibat kelelahan, tekanan yang tinggi, serta belum makan sejak pagi.
Refly menyebut Dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. Dalam waktu yang hampir bersamaan, penyidik Polda Metro Jaya juga menangkap Roy Suryo.
Pada hari yang sama, Dokter Tifa disebut tetap mengikuti ujian atau seminar hasil pendidikan doktoralnya secara daring dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya. Agenda akademik tersebut dilaksanakan di tengah proses pemeriksaan kepolisian.
Dokter Tifa dan Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta manipulasi data elektronik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Keduanya dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani sebagai bagian dari proses sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Penyidik kemudian memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka untuk pelaksanaan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi menyebut telah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti digital.
Kepolisian menegaskan tindakan hukum tersebut ditujukan terhadap perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana, bukan terhadap pribadi maupun pandangan seseorang.
Polisi juga menyatakan penangkapan bukan merupakan vonis. Dokter Tifa dan Roy Suryo tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, tim kuasa hukum menilai penahanan terhadap kedua kliennya tidak diperlukan karena selama ini dinilai kooperatif, menjalani wajib lapor dan tidak menunjukkan niat melarikan diri.
Refly menyatakan tim pembela akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Menurutnya, penahanan menjelang pelimpahan perkara kepada kejaksaan dinilai tidak mendesak.
Joko Widodo menyerahkan penyelesaian perkara tersebut kepada proses peradilan. Jokowi menyatakan siap hadir dan membawa ijazah asli apabila diminta oleh pengadilan.
Belum diketahui berapa lama Dokter Tifa dan Roy Suryo akan menjalani rawat inap. Lama perawatan akan bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan dan keputusan tim dokter RS Polri.(**)
Jakarta (harianSIB.com)Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menerima kunjungan koordinasi Komandan Komando Daerah M
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata mengatakan, keterbatasan daya tampung sekolah negeri serta tingginya biaya pendidika
Pematangsiantar(harianSIB.com)Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Si
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) segera melakukan rehabilitasi lahan persawahan seluas 207 hektare
Sibolga(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Barus, Tarmizi, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke
Langkat(harianSIB.com)Menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memimpin langsung kegiatan pele
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, melakukan inspeksi menda
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar terus mengusut kasus dugaan penganiayaan secara b
Medan(harianSIB.com)BookCabin Travel Fair 2026 resmi digelar di Kota Medan sebagai kota penutup rangkaian pameran perjalanan yang sebelumnya
Belawan(harianSIB.com)Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kota Medan pada Jumat (19/6/2026) sore hingga malam hari mengakibatk
Medan(harianSIB.com)RSUD Dr Pirngadi Medan menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam peningkat