Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Fahrurozi Dipatsus Propam, Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar

Redaksi - Sabtu, 26 September 2026 11:43 WIB
187 view
Fahrurozi Dipatsus Propam, Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar
Foto: iStockphoto/Serhii Ivashchuk via CNN Indonesia
Kombes Fahrurozi menjalani Patsus oleh Propam Mabes Polri buntut kasus penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar terhadap WNA Malaysia.

Selain pemeriksaan internal oleh Propam, Fahrurozi juga tengah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penipuan investasi tersebut.

Trunoyudo menyebut Fahrurozi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (25/9) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan," katanya.

Penyidik, lanjut Trunoyudo, masih melakukan serangkaian langkah untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi, pendalaman dokumen dan alat bukti lain, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.

"Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara," ujarnya.

Menurut dia, seluruh proses tersebut dilakukan untuk membuat terang perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
WNA Malaysia Laporkan Kombes Fahrurozi, Kuasa Hukum: Kami Tidak Menghakimi Institusi Polri
Pelindo 1 Tambah 4 RTG untuk Bongkar Muat Peti Kemas
`Pengabdi Setan´ Raih Best Horror di Toronto, Sutradaranya Garap `Gundala Putra Petir´ di Indonesia
Kasus Meikarta, KPK Periksa Petinggi Lippo
Bobol Kas Rp 15 Miliar, Ketua Lembaga Kredit Adat Bali Ditahan
Terkait Aliran Dana Rp 5 Miliar, Kejari Simalungun akan Panggil Pengusaha Kapal
komentar
beritaTerbaru