Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Fahrurozi Dipatsus Propam, Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar

Redaksi - Sabtu, 26 September 2026 11:43 WIB
188 view
Fahrurozi Dipatsus Propam, Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar
Foto: iStockphoto/Serhii Ivashchuk via CNN Indonesia
Kombes Fahrurozi menjalani Patsus oleh Propam Mabes Polri buntut kasus penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar terhadap WNA Malaysia.

Trunoyudo menegaskan pemeriksaan internal dan penanganan aspek pidana merupakan dua proses berbeda yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Polri memastikan keduanya dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti.

"Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri," katanya.

Kuasa Hukum Minta Proses Pidana Berjalan

Kuasa hukum pelapor, Bagas Pangestu Pribadi dari Negeri Sembilan Law Firm, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polri. Ia juga menyambut komitmen Polri mengenai prinsip persamaan di hadapan hukum.

"Asas persamaan di hadapan hukum berarti perkara ini diukur dengan alat bukti yang sama seperti perkara warga biasa. Pangkat dan jabatan tidak menambah maupun mengurangi bobot satu lembar bukti transaksi pun. Itu yang kami pegang," kata Bagas.

Ia menegaskan pemeriksaan internal dan proses pidana merupakan dua jalur berbeda yang tidak dapat saling menggantikan.

"Pemeriksaan internal menyangkut kedisiplinan seorang anggota terhadap institusinya. Tetapi dana klien kami sebesar Rp58,5 miliar tidak akan kembali melalui jalur itu. Karena itu kami berharap jalur pidana tetap berjalan sampai tuntas, apa pun hasil pemeriksaan internalnya," ujarnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
WNA Malaysia Laporkan Kombes Fahrurozi, Kuasa Hukum: Kami Tidak Menghakimi Institusi Polri
Pelindo 1 Tambah 4 RTG untuk Bongkar Muat Peti Kemas
`Pengabdi Setan´ Raih Best Horror di Toronto, Sutradaranya Garap `Gundala Putra Petir´ di Indonesia
Kasus Meikarta, KPK Periksa Petinggi Lippo
Bobol Kas Rp 15 Miliar, Ketua Lembaga Kredit Adat Bali Ditahan
Terkait Aliran Dana Rp 5 Miliar, Kejari Simalungun akan Panggil Pengusaha Kapal
komentar
beritaTerbaru