Senin, 14 Oktober 2024

MenPAN-RB : Gubernur-Wali Kota Nggak Bakal Bisa Lagi Mejeng di Website Pemda

Redaksi - Rabu, 07 Februari 2024 11:07 WIB
218 view
MenPAN-RB : Gubernur-Wali Kota Nggak Bakal Bisa Lagi Mejeng di Website Pemda
(DOK. Humas Kemenpan RB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam acara pembahasan peluncuran INA Digital bersama tim Government Technology (GovTech) Edu dan Tony Blair Institute (TBI) di Jakarta, Senin (5/2/2024
Jakarta (SIB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mewanti-wanti pemerintah daerah untuk segera mengintegrasikan layanan daerahnya menjadi satu portal. Hal ini sejalan dengan langkah reformasi birokrasi pemerintah di bidang digital.
Anas mengatakan, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemda hingga kementerian/lembaga (KL) dilarang untuk menambah jumlah aplikasi dan website baru. Menyangkut portal atau website pemda dan KL ini, Anas juga menyoroti tentang halaman depan yang kerap terpajang foto pejabat terkait.
"Selama ini kalau kita masuk portal layanan Pemda provinsi Kementerian kadang masuk masih ada fotonya gubernur, ada fotonya kepala dinas, deputinya, ke depan langsung masuk ke layanan," kata Anas, dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian 2024, dikutip dari siaran langsung Youtube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (6/2).
Anas pun menunjukkan salah satu contoh bentuk portal layanan yang rapi dan langsung terlihat menu-menu menuju layanan masyarakat yang dibutuhkan. Anas mengatakan, portal ini harus berbasis kebutuhan rakyat dan bukan instansi.
"Seperti ini kira-kira, bagaimana mendapatkan layanan BPJS, bagaimana mendapatkan bantuan ketika rumah tidak layak huni, dan seterusnya," imbuhnya.
Pemerintah telah membuat keputusan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, di mana atas arahan Jokowi, dalam 3 bulan ke depan seluruh pemda kabupaten/kota hingga kementerian/lembaga (KL) agar segera mengintegrasikan layanan digitalnya.
Selain itu, Anas mengatakan, ke depan penilaian instansi untuk indeks reformasi birokrasi (RB) hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan dilihat melalui sistem aplikasi. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar integrasi itu bisa segera dilakukan.
"Misalnya satu provinsi ada 100 layanan, kab/kota juga sama, tidak boleh lagi atas saran Pak Presiden membuat aplikasi baru sehingga aplikasi yang sudah ada diinteroperabilitaskan," ujarnya.
Lebih lanjut Anas mengatakan, dalam 3 bulan ke depan pihaknya bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan segera melangsungkan rapat bersama para kepala daerah untuk melakukan evaluasi atas perampingan portal-portal layanan publik.
"Tidak lama lagi kami dengan Pak Mendagri dan Pak Menko Marves akan zoom dengan para bupati, kepala daerah untuk mendapatkan progres mana kabupaten, kota, provinsi yang telah menyatukan portal-portal layanannya," kata Anas. (**)



Baca Juga:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru