Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Enam Hakim PTUN dan PTTUN Medan Dilaporkan ke KY, Pelapor Soroti Dugaan Kejanggalan Putusan Sengketa Tanah

Rido Sitompul - Selasa, 23 Juni 2026 20:17 WIB
126 view
Enam Hakim PTUN dan PTTUN Medan Dilaporkan ke KY, Pelapor Soroti Dugaan Kejanggalan Putusan Sengketa Tanah
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Jonson Sibarani dan Maruap Sihombing saat membuat laporan ke Kantor penghubung KY Sumut, Jalan STM Ujung Medan, Selasa (23/6/2026).

Dalam amar putusan yang kemudian dikuatkan pada tingkat banding, majelis hakim mengabulkan gugatan Abdul Sihombing untuk seluruhnya, menyatakan batal surat keterangan hak milik tanah tersebut, mewajibkan pencabutannya, serta menghukum tergugat dan tergugat II intervensi membayar biaya perkara secara tanggung renteng.

Menurut Jonson, selama proses persidangan pihak tergugat dan tergugat II intervensi telah mengajukan permohonan pemeriksaan setempat guna memperjelas objek sengketa. Namun, permohonan tersebut tidak terlaksana hingga perkara diputus.

"Kami telah meminta agar dilakukan pemeriksaan setempat supaya duduk perkara menjadi terang. Namun, hal itu tidak terealisasi sampai putusan dijatuhkan," ujar Jonson.

Sementara itu, Leo Nababan menilai putusan PTUN Medan yang kemudian dikuatkan PTTUN Medan menimbulkan perdebatan, karena menurutnya perkara tersebut berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang semestinya terlebih dahulu diperiksa melalui peradilan umum.

"Kami menduga terdapat kekeliruan dalam penerapan hukum. Sengketa hak milik tanah seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui peradilan umum sebelum menjadi objek sengketa tata usaha negara," kata Leo.

Selain itu, Leo juga menyampaikan dugaan adanya fakta-fakta persidangan yang menurutnya tidak sepenuhnya tercermin dalam pertimbangan hukum majelis hakim.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat senilai Rp29,5 M, Hakim Soroti Dokumen Bimtek yang Belum Disita
Askani dan Abd Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Hakim Kabulkan Gugatan TAUD Terkait Kasus Air Keras Andrie Yunus
Hakim Tunda Putusan Eks GM PT Indonesia Comnets Plus dalam Perkara Korupsi Pengadaan ISP Taput
Wabup Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ, Harap Lahirkan Khalifah
Askani Bantah Dakwaan Korupsi HGU PTPN II, Sebut Proses Penerbitan HGB Sudah Sesuai Aturan
komentar
beritaTerbaru