Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Enam Hakim PTUN dan PTTUN Medan Dilaporkan ke KY, Pelapor Soroti Dugaan Kejanggalan Putusan Sengketa Tanah

Rido Sitompul - Selasa, 23 Juni 2026 20:17 WIB
129 view
Enam Hakim PTUN dan PTTUN Medan Dilaporkan ke KY, Pelapor Soroti Dugaan Kejanggalan Putusan Sengketa Tanah
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Jonson Sibarani dan Maruap Sihombing saat membuat laporan ke Kantor penghubung KY Sumut, Jalan STM Ujung Medan, Selasa (23/6/2026).

Senada dengan itu, Jonson menyebut pihaknya menemukan adanya perbedaan antara keterangan saksi yang disampaikan dalam persidangan dengan uraian yang termuat dalam pertimbangan putusan.

"Keterangan saksi dalam persidangan berbeda dengan yang dituangkan dalam pertimbangan putusan. Bahkan ada fakta-fakta yang menurut kami penting justru tidak dimuat dalam putusan," ujarnya.

Atas dasar itu, kedua kuasa hukum tersebut meminta Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang mereka laporkan.

Meski berada pada posisi yang berbeda dalam perkara tersebut, Jonson dan Leo mengaku memiliki kesamaan pandangan terkait proses persidangan yang telah berlangsung dan merasa dirugikan oleh putusan yang dijatuhkan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PTUN Medan, PTTUN Medan maupun para hakim yang dilaporkan terkait substansi laporan yang disampaikan ke Komisi Yudisial. Sebagai lembaga pengawas etik hakim, Komisi Yudisial memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat senilai Rp29,5 M, Hakim Soroti Dokumen Bimtek yang Belum Disita
Askani dan Abd Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Hakim Kabulkan Gugatan TAUD Terkait Kasus Air Keras Andrie Yunus
Hakim Tunda Putusan Eks GM PT Indonesia Comnets Plus dalam Perkara Korupsi Pengadaan ISP Taput
Wabup Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ, Harap Lahirkan Khalifah
Askani Bantah Dakwaan Korupsi HGU PTPN II, Sebut Proses Penerbitan HGB Sudah Sesuai Aturan
komentar
beritaTerbaru