Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Pengembangan Kasus, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 01 Mei 2026 10:58 WIB
131 view
Pengembangan Kasus, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Foto: Dok/ Polres
Diamankan: Tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sergai, Jumat (1/5/2026).

Dijelaskan, saat pertemuan berlangsung, tersangka menyerahkan barang bukti kepada petugas yang menyamar. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan di lokasi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus besar sabu seberat bruto 102,45 gram, 19 butir pil ekstasi dengan berat bruto 6,69 gram, serta satu unit handphone.

Tersangka mengakui seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual.

Ia juga mengungkapkan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial U yang berdomisili di kawasan Pekan Jumat, Percut Seituan.

Tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika sejak Januari 2026.

Ia membeli sabu dari pemasoknya seharga Rp23 juta per ons, lalu menjual kembali seharga Rp25 juta per ons.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Peredaran Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Polisi Ringkus 13 Tersangka Narkoba di Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, Sita Sabu dan Ekstasi
Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diamankan
Polsek Parbuluan dan Sat Narkoba Polres Dairi Amankan Terduga Pengedar Narkoba
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polda Sumut Ringkus Mahasiswa USU
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran Sabu 53 Kg Lebih, Liqiud Catridge Vape 3.249 Unit, Ekstasi 9.112 Butir dan Happy Water 35 Saset
komentar
beritaTerbaru