Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Medan Area Ungkap Komplotan Pencuri AC Outdoor, Tiga Pelaku Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Rabu, 13 Mei 2026 13:15 WIB
131 view
Polsek Medan Area Ungkap Komplotan Pencuri AC Outdoor, Tiga Pelaku Ditangkap
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Tiga komplotan pencuri AC outdoor, Hendrik Mustafa, Budi Perkasa Abdi alias Bagong dan Bimbi Pranata diamankan di Polsek Medan Area, Rabu (13/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aksi pencurian perangkat pendingin ruangan atau AC outdoor yang meresahkan warga Kota Medan kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus tiga pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dua unit AC outdoor merek Daikin di kawasan Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai.

Ketiga pelaku yang diringkus yakni Hendrik Mustafa (31) warga Jalan Denai Gang Mulajadi, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Budi Perkasa Abdi alias Bagong (36) warga Jalan Denai Gang Bilal No.2, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, serta Bimbi Pranata (32), warga Jalan Denai Gang Buntu, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (13/5/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban M Fadli (44) warga Jalan Cempaka VIII Lingkungan XIII, Medan Helvetia.

Baca Juga:
"Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 02.42 WIB. Saat itu korban hendak menyalakan AC di rumahnya yang berada di Jalan Denai, Kelurahan TSM III. Namun, AC tidak mengeluarkan udara dingin seperti biasa," ujar Yaqin.

Ia melanjutkan, merasa curiga, korban kemudian mengecek bagian luar rumah tepatnya di dekat jendela dapur dan mendapati dua unit AC outdoor miliknya telah hilang. Korban lalu memeriksa rekaman kamera CCTV dan terlihat dua orang pria sedang membongkar serta membawa kabur perangkat pendingin tersebut. Atas kejadian itu korban membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area.

"Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis bersama anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku yang sedang berada di pinggir Jalan Denai, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai," ungkapnya.

Ia menegaskan, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Para pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan, ketiga memiliki peran masing-masing. Tersangka Bimbi mengaku berperan memanjat rumah korban hingga ke lantai dua untuk membongkar AC outdoor. Setelah berhasil dilepas, AC kemudian diturunkan bersama Hendrik yang bertugas membantu menurunkan AC dari lantai dua rumah korban. Budi mengawasi situasi sekitar dan menerima barang hasil curian di bagian bawah rumah," terangnya

Diungkapkan AKP Yaqin, selain itu, ketiganya juga mengaku menerima bagian hasil penjualan barang curian masing-masing sebesar Rp 400 ribu. Polisi turut menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti.

"Petugas kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan komplotan tersebut," katanya.

Kapolsek juga mengimbau warga agar memasang pengamanan tambahan dan CCTV di lingkungan rumah. Jika melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian agar cepat ditindaklanjuti.

"Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Medan Area dan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Pencuri Sepedamotor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Jurtul Togel di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Pembongkar Kantor Lurah Martimbang Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru